Site icon Berita Kota Makassar

Penyerapan DAK di Sulsel Masih Capai 16,83 Persen

MAKASSAR, BKM — Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kanwil Provinsi Sulsel melakukan evaluasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Semester I Tahun 2018.
Kepala Ditjen Perbendaharaan Kanwil Sulsel, Marni Misnur menjelaskan
sampai Semester I Tahun 2018, tingkat penyerapan DAK Fisik relatif masih kecil yaitu baru mencapai Rp681,26
miliar dari anggaran Rp4.046,88 miliar atau sebesar 16,83 persen.
Padahal, kata Marni, pada periode yang sama tahun lalu mampu menyerap
hingga 29,99 persen.
“Bahkan, beberapa pemerintah daerah hingga saat ini ada yang belum merealisasikan DAK Fisiknya,” ungkap Marni.
Semestinya, lanjut dia, pemerintah daerah bisa mengakselerasi penyerapan DAK Fisik ini. Disamping tahapannya yang sudah diperpendek dari empat
tahap menjadi tiga tahap, tahun 2018 ini adalah pengalaman tahun kedua penyaluran DAK Fisik melalui KPPN daerah.
Dia menekankan, tanggal terakhir pemenuhan persyaratan DAK Fisik tahap I tahun 2018 adalah tanggal 23
Juli 2018 pukul 17.00 WIB.
“Untuk itu, kepada Saudara-saudara pengelola DAK Fisik agar segera memenuhi kelengkapan tersebut dan mengupload ke dalam Aplikasi
OMSPAN pada kesempatan pertama.
Tidak perlu menunggu tanggal 23 Juli agar terhindar dari kegagalan upload seperti tahun lalu.
Sementara untuk Dana Desa, lanjut dia,
sampai dengan Semester I Tahun 2018 tingkat penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp1.193,72 miliar dari anggaran Rp1.992,52 miliar atau sebesar 59,91 persen.
Idealnya, seluruh pemda dapat penyaluran sampai dengan 60 persen. Namun karena ada beberapa pemerintah yang belum menyalurkan sisa Dana
Desa tahun lalu yang ada pada RKUD-nya, maka KPA penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa mengurangkan penyaluran Dana Desa Tahap II sebesar saldo tersebut. Untuk itu, kepada pemerintah daerah yang masih terdapat saldo dana,
mulai tahun 2018, Dana Desa dianggarkan dan dialoksikan dengan formulasi yang berbeda.
Menurutnya, reformulasi kebijakan penganggaran dan pengalokasian Dana Desa bertujuan untuk mengatasi kemiskinan, perbaikan ketimpangan fiskal antardesa dengan meningkatkan Dana Desa perkapita dengan penduduk
besar. Selain itu, memperbaiki ketimpangan antardesa dalam alokasi dana desa dengan indeks gini yang rendah, distribusi Dana Desa yang lebih sesuai dengan sebaran jumlah penduduk miskin, dan memberikan affirmasi kepada desa tertinggal dan sangat
tertinggal dengan jumlah penduduk (JPM) miskin tinggi.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Tautoto Tana Ranggina menjelaskan DAK dialokasikan dalam APBN sesuai dengan program
yang menjadi prioritas nasional. Artinya, pemerintah pusat yang akan menentukan alokasi, besaran, beserta menu DAK sesuai dengan usulan daerah.
Dia menjelaskan, penyaluran dana DAK banyak menimbulkan permasalahan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada evaluasi pelaporannya. Beberapa yang dapat diinventarisasi diantaranya jadwal perencanaan dan penganggaran
daerah yang tidak sinkron dengan pemerintah pusat.
Terkait regulasi atau petunjuk teknis (juknis) Pelaksanaan DAK yang dikeluarkan Pemerintah Pusat/Kementerian Teknis, seringkali terlambat sehingga tidak sesuai dengan jadwal perencanaan di daerah dan berdampak terhadap pelaksanaan DAK di daerah.
Ada juga beberapa daerah yang mendapatkan alokasi DAK tidak sesuai dengan kebutuhan daerah. Selain itu, kurangnya koordinasi dan keterpaduan dalam pemantauan dan evaluasi DAK sehingga rawan terjadinya penyimpangan.
Toto menambahkan, keterlambatan dalam penyampaian laporan dari kabupaten ke provinsi yang berakibat penyampaian laporan secara umum ke pusat juga terlambat.
“Kita berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan untuk menyerahkan DAK kepada daerah sebagai bagian dari strukturAPBD yang terintegrasi secara utuh.
sehingga manfaat dan dampaknya dapat langsung dilihat dan dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Toto.
Lelaki yang juga menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel itu melaporkan, DAK tahap Pertama Semester 1, dari 11 bidang DAK yang ada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat enam bidang DAK yang telah rampung untuk proses selanjutnya. Yakni DAK Bidang SMA, SMK Jalan, Kesehatan Rumah Sakit Rujukan, Energi Skala Kecil dan Irigasi.
Terkait dengan Dana Desa periode laporan per 9 Juli 2018 dari total pagu Dana Desa di tahun 2018 Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp1,992 Triliun lebih pada 2.255 desa. Untuk realisasi pancairan dana desa sudah mencapai 60 persen atau sebesar Rp1.195 Trillun lebih dari total pagu dana desa di tahun 2018. (rhm)

Exit mobile version