Site icon Berita Kota Makassar

Sebesar Apa Peluang Dai Duduk di Kursi Legislatif?

MAKASSAR, BKM — Pesta demokrasi lima tahunan, pemilihan anggota legislatif (pileg) 2019 punya magnet tersendiri bagi banyak orang. Tak terkecuali bagi para dai. Cukup banyak dari antara mereka yang maju untuk berebut kursi anggota dewan.
Daftar bakal calon legislatif (bacaleg) yang disetor di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, tercatat ada puluhan dai atau ustas yang diajukan oleh partai politik. Paling banyak ada di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga di Partai Nasdem.
Dari PPP misalnya, ada Wahid Ismail, HM Masykur, DR Alwi, Nur Amal, Nurdin Halim dan Achmad Badawi. Dr Usman Lonta dan Usmaruddin diajukan oleh PAN.
Arum Spink dan Muslim Salam dari Partai Nasdem. Anwar Sadat bin Abd Malik dan Ahmad Sunnari dari PKB.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulsel Azhar Arsyad, mengatakan bahwa hampir semua bacalegnya merupakan dai atau ustas. “Iyalah, PKB kan partai dakwah. Jadi hampir semua bacalegnya adalah dai,” ujar Azhar Arsad usai menyerahkan daftar bacalegnya di KPU Sulsel, Selasa (17/7).
Hal sama dilontarkan Ketua DPW PPP Sulsel HM Aras. Kata dia, hampir separuh bacalegnya merupakan tokoh agama. Banyak yang mendaftar dari kalangan ustas dan dai.
“Kalau politisi PPP tentu mayoritas dai atau ustas. Bahkan saat ini tercatat dua orang dai duduk di DPRD Sulsel,” terang Aras.
Dai yang diusul dalam daftar bacaleg parpol ini punya optimisme cukup besar untuk memenangkan pertarungan. ”Saya sangat optimis kembali terpilih,” ujar legislator Nasdem Sulsel Arum Spink.
Hal sama disampaikan Wahid Ismail. Ia haqqul yakin mendapat kepercayaan publik.
Seberapa besar peluang para politisi berlatar belakang dai yang akan berkompetisi pada pileg April 2019 mendatang? Dosen politik Unibos 45 Dr Arief Wicaksono punya pendapat. Menurutnya, kalau dulu cuma beberapa orang ustas atau dai saja yang maju di pileg, sekarang jumlahnya sudah puluhan. Kalau benar demikian, berarti ada beberapa hal yang perlu mesti dilihat, mengapa para ustas dan dai sekarang mamilih terjun untuk berpolitik di parlemen.
“Di antaranya adalah, kemungkinan adanya asumsi bahwa perjuangan kepentingan para muballig akan menjadi lebih maksimal jika dilakukan melalui parlemen. Ada apa dengan arena perjuangan kepentingan sebelumnya? Itu pertanyaan yang harus dijawab pertama kali. Apakah ada jaminan kepentingan agama yang diwakili menjadi lebih baik dengan duduknya para muballig di parlemen?” ujar Arief, kemarin.
Selain itu, lanjutnya, mungkin juga mereka menilai bahwa kepentingan politik dakwah akan lebih bermanfaat jika diperjuangkan di parlemen melalui partai politik. “Tapi menurut saya, tantangannya akan sangat berat sekali bagi para wajah baru itu. Kecuali yang sudah terbukti masuk parlemen,” tandasnya.
Soal tantangan itulah, menurut Arief, yang berpengaruh terhadap peluang duduknya para ustas, dai serta muballiq di parlemen. Jika dulu dengan sistem pemilu yang menganut suara terbanyak, mereka bisa saja terpilih dan duduk karena memang popularitasnya, setidaknya di dapilnya cukup tinggi.
Tapi bagaimana dengan sistem pemilu yang sekarang, yang menganut perhitungan sainte lague (membagi perolehan suara dengan angka ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya)? Belum tentu juga ustas yang suaranya signifikan dapat duduk. Apalagi jika partai tunggangannya diprediksi tidak mencapai parliamentary treeshold sebesar 4 persen.
“Jadi, singkatnya, peluang para dai, ustas dan muballig tersebut tetap ada, namun tidak setinggi dulu lagi. Popularitas bisa bagus, tapi belum tentu bisa duduk di parlemen. Apalagi memperjuangkan kepentingan umat dan agama,” begitu analisa Arief.
Dosen politik Unismuh Makassar Dr Luhur Prianto, menyebut bahwa ada diferensiasi yang ditawarkan oleh para caleg berlatar belakang ustas atau dai.
“Para pendakwah ini minimal punya investasi sosial di basis-basis pemilih tertentu. Terutama di basis pemilih sosiologis-tradisional, yang tidak mengandalkan rational choice. Segmen pemilih yang mudah terharu,” ujar Luhur.
Menurutnya, secara popularitas, mereka sudah miliki. Tinggal aspek akseptabilitas dan elektabilitas yang harus menunjang.
Dengan kemampuannya membangun model komunikasi dakwah yang populis, maka proses engagment dengan konstituen mudah dilakukan. Apalagi bagi mereka yang berlatar ormas keagamaan besar.
“Tetapi kemampuan ini harus tetap ditunjang pergerakan mesin partai. Kemampuan retoris personal, harus ditunjang kemampuan kolektif institusional partai politik untuk mengatur ritme kompetisi secara internal dan eksternal,” ujar Luhur.
Dosen politik UIN Alauddin Dr Firdaus Muhammad punya penilaian berbeda. Menurut dia, latar belakang dai menjadi modal politik caleg. Namun, mereka harus mampu membranding diri secara tepat. Sebab bisa saja penilaian publik mengira jalur dai bukan ke politik.
“Jadi harus diimbangi kemampuan terkait politik di legislatif, sehingga posisi dai menjadi sisi lain yang bisa menaikkan elektabilitasnya,” pungkas Firdaus. (nug/rus/b)

Exit mobile version