Site icon Berita Kota Makassar

Oknum Pejabat Diknas Pangkep Terjaring OTT

PANGKEP, BKM — Oknum pejabat kepala bidang dilingkup Dinas Pendidikan (Disdik)Kabupaten Pangkep berinitial AH, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pangkep, Selasa (17/7).
Oknum pejabat ini terjaring OTT atas tindakan pungutan liar (Pungli) anggaran daerah terpencil (Dacil) yang dilakukan terhadap seorang guru di wilayah kepulauan. Kasus ini berawal dari informasi warga ke Unit Tipikor, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan penyelidikan.
Terbukti ditemukan adanya transaksi yang dilakukan oknum pejabat ini. Unit Tipikor kemudian menindaklanjuti informasi warga, kemudian bergerak cepat untuk melakukan OTT terhadap tersangka di kantor Disdik Pangkep.
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga, dalam press conference, Rabu (18/7), membenarkan adanya oknum pejabat yang tertangkap tangan melakukan Pungli terhadap guru yang memeroleh anggaran wilayah terpencil.
”Dalam OTT ini, Tim Saber Pungli Unit Tipikor Polres Pangkep menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp900 ribu ditangan oknum tersebut. Setelah itu dilakukan proses pengembangan lagi ke rumah oknum pejabat tersebut. Dari sini kembali ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7 juta yang diduga sebagai hasil pungli,” pungkas Tulus Sinaga.
Unit Tipikor, kata pengganti AKBP Bambang Wijanarko ini, masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
”Kini oknum pejabat tersebut kita amankan untuk pengembangan proses penyelidikan,” terangnya. (udi/mir/b)

Exit mobile version