Site icon Berita Kota Makassar

Satlantas-Jasa Raharja Tertibkan Kupon Angkutan Umum

GOWA, BKM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa bersama PT Jasa Raharja menggelar operasi penertiban kupon Jasa Raharja dengan sasaran kendaraan angkutan umum atau mobil plat kuning. Penertiban ini dilakukan di depan Udiklat PLN Mawang, Jalan Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (18/7).
KBO Satlantas Polres Gowa, Iptu Dayu, terjun langsung mendampingi pelaksanaan penertiban yang dilakukan pihak Jasa Raharja, bersama seluruh personel Satlantas yang dilibatkan. Penertiban kupon tersebut bertujuan memeriksa masa berlaku kupon Jasa Raharja yang dimiliki. Karena berkaitan dengan santunan sopir angkutan umum.
”Sekitar 40 unit kendaraan angkutan umum (plat kuning) yang telah ditertibkan dan ditemukan 50 persen yang tertib dan 50 persen yang belum tertib,” kata Iptu Dayu.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta, mengatakan, pihak Satlantas dalam hal ini mendampingi PT Jasa Raharja untuk melakukan penertiban. (sar/mir)

Exit mobile version