BARRU, BKM– Tim Saber Pungli Polres Pangkep tidak hanya mengamankan oknum Pejabat Disdik Pangkep dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Rabu (18/7). Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp 900 ribu di ruang kerja dan Rp 7 juta di rumah oknum Pejabat tersebut. Polisi juga menggeledah ruang kerja AH dan melakukan penyegelan serta pemasangan Police line.
Menurut Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga yang dihubungi menyatakan, setelah mengamankan pelaku dalam OTT ini. Tim Polres juga melakukan penggeledahan, untuk mengamankan sejumlah berkas.
” Upaya penggeledahan kita lakukan dengan tujuan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan dari kasus OTT ini ,” ujar Kapolres melalui , Kanit Tipikor Polres Pangkep Ipda Firman.
Sebelumnya, AKBP Tulus Sinaga yang baru saja menggantikan AKBP Bambang Wijanarko sebagai Kapolres Pangkep menyatakan penyidik melakukan OTT terhadap AH yang juga oknum pejabat Disdik Pangkep ini dengan menyita barang bukti uang sebesar Rp 900 ribu yang diduga sebagai anggaran pendidikan daerah terpencil dari beberapa guru di wilayah kepulauan. Pengembangan penyelidikan tidak berhenti sampai disitu. Penyidik juga menyita uang Rp 7 juta di rumah pelaku. ” Saat ini pelaku sudah diamankan. Begitu pula dengan barang bukti dari Operasi tangkap tangan ( OTT) juga telah diamankan Tim Saber Pungli,” pungkas Tulus Sinaga. (udi)
