BARRU,BKM — Anggaran pembangunan Stadion Ramang di Lajulo Kabupaten Barru terbilang cukup wah. Stadion dengan kapasitas 20 ribu penonton ini dan luas lahan 12 hektar menelan anggaran sebesar Rp 110 miliar melalui APBD dan APBN.
Sebagai tahap awal, anggaran yang diusulkan di APBD-Perubahan 2018 sebesar Rp 500 juta untuk pengurusan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Sedangkan untuk pembangunan tahap awal baru akan dianggarkan di APBD-Pokok 2019 dan dana sharing dari Kemenpora RI melalui pos APBN.
Kadispora Kabupaten Barru Muhammad Anwar, Kamis (19/7) menjelaskan pihaknya diberi tugas untuk mengurus Amdalnya. “Proses pengurusan Amdalnya butuh waktu 3-4 bulan,” ujar Anwar.
Pembangunan fisik stadion baru yang akan dimulai 2019 oleh Dinas Pekerjaan Umum. Kadis Pekerjaan Umum Barru, Herman Jaya mengelak jika proyek pembangunan stadion merupakan leading sektor Dinas Pekerjaan Umum.
“Pembangunan stadion Ramang murni diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olah raga. Memang saat rencana proyek ini dikonsultasikan ke Kemenpora untuk memperoleh anggaran sharing. Saya sebagai Kadis PU ikut bersama Kadispora ke Kemenpora,” jelas Herman (udi/C)
Amdal Stadion Sedot Rp 500 Juta
