GOWA, BKM — Akhirnya Ranperda Rancangan tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Gowa telah disahkan dan menjadi Perda. Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Gowa yang dihadiri jajaran Forkopimda dan para camat se Kabupaten Gowa, Rabu (18/7).
Dalam Perda ini dewan menyetujui perubahan pendapatan daerah menjadi Rp 1.785.653.795.674,00 dan total pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp 1.921.082.147.098,00. Untuk penerimaan pembiayaan derah sebesar Rp 196.810.420.747, 23 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 61.382.069.323,23. Sementara surplus pembiayaan netto setelah perubahan Rp 135.428.351.424,00. Sehingga Silpa tahun berjalan sebesar nol rupiah.
Perwakilan Badan Anggaran (Banggar), Irmawati, dalam laporannya membeberkan bahwa Banggar menyepakati dan menyetujui penambahan anggaran pada beberapa SKPD Lingkup Pemkab Gowa.
”Rancangan ini telah melalui pembahasan di komisi DPRD bersama SKPD lingkup Pemkab Gowa yang seluruh komisi menyepakati, menyetujui dan memaklumi perubahan anggaran APBD-P tahun 2018 meliputi penambahan dan pergeseran anggaran,” katanya
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Ranperda ini telah melewati berbagai tahapan. ”Proses yang dilewati sangat teliti dan demokratis dalam suasana yang mencerminkan kebersamaan dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang seluruh prosesnya telah sejalan dengan tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan perundang-undangan,” jelas Adnan. (sar/mir)
Banggar Setujui Penambahan Anggaran Sejumlah SKPD
