MAKASSAR, BKM — Personel Quick Respons Sabhara Polres Pelabuhan, Rabu malam (18/7) menangkap dua orang pengguna narkoba jenis sabu. Mereka adalah Kriswande (19), warga Jalan Bacan dan Alexander (18), beralamat di Jalan Ternate.
Keduanya diamankan di Jalan Diponegoro karena kedapatan membawa satu paket sabu jenis sabu. Tersangka lalu diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan beserta barang buktinya.
Kepada penyidik yang memeriksanya, tersangka mengakui bila satu paket sabu yang dikuasainya baru saja dibeli dari seorang pengedar di Jalan Lembe. Sabu seharga Rp100 ribu itu rencananya hendak dikonsumsi di salah satu kios Jalan Bacan.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi mengemukakan, penangkapan tersangka dipimpin KBO Sabhara Ipda Aspada. Saat itu mereka melakukan patroli dan melintas di Jalan Deponegoro.
Dua orang pengendara motor yang saling berboncengan terlihat dengan gerak gerik mencurigakan. Mereka melaju dari arah berlawanan.
Petugas kemudian berusaha menghentikannya. Namun kedua pengendara itu menghindar, hingga akhirnya terjatuh dari kendaraannya.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan memeriksa lokasi sekitar. Ditemukan satu paket sabu yang sengaja dibuang.
”Ketika pemeriksaan badan terhadap keduanya, didapati alat isap yang tersimpan di dalam bungkus rokok. Barang tersebut disimpan di saku belakang sebelah kanan celana yang dikenakan Kriswande. Keterangan tersangka masih dikembangkan untuk mengungkap siapa pemasoknya,” terang AKP Ilham Fitriadi. (jul/rus)
Dua Pemakai Terciduk Usai Beli Sabu
