PEJABAT (Pj) Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tingkat SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (19/7).
Laporan: RAHMA AMRI
Hampir 8.000 siswa baru menghadiri pembukaan PLS tersebut. Mereka berasal dari seluruh SMA/SMK yang ada di Kota Makassar. PLS rencananya digelar selama tiga hari, 19-21 Juli.
Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono berharap kegiatan PLS ini bisa membentuk karakter siswa didik yang baik. Sumarsono menyebutkan tahun ini pelaksanaan PPDB di Sulsel merupakan yang terbaik secara nasional.
“Sangat penting untuk memberikan keteladanan yang baik kepada para calon peserta didik. Salah satunya dengan kegiatan PLS seperti ini,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Soni membagi-bagikan uang kepada para siswa dalam bentuk kuis dengan pertanyaan beragam. Mulai siapa nama penjabat gubernur, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel dan lainnya. Bagi yang berhasil menjawab dengan benar, akan mendapat hadiah berupa uang tunai.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, kegiatan PLS tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Siswa baru akan diperkenalkan mengenai lingkungan sekolah yang baru.
“Pertama sumber belajar, karakteristik sekolah, kelebihan sekolah, seumpamanya kegiatan PMR dan Paskibraka. Juga ada bimbingan pendidikan anti narkoba,” kata Irman usai acara pembukaan PLS.
Terkait pengawasan kegiatan PLS, akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari pengawas di setiap sekolah, cabang dinas dan tim panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dia menekanan, sekarang tidak boleh lagi ada perpeloncoan. Bagi sekolah yang masih melaksanakan sistem seperti itu, akan ada sanksi tegas yang menanti. Apalagi jika melibatkan senior atau kakak kelas.
“Mulai sekarang tidak boleh ada aksi perpeloncoan. Akan ada sanksi tegas dan berat yang menantu semua komponen sekolah yang bertanggung jawab, ” ungkapnya.
Dia menekankan, mulai dari kepala sekolah, guru, panitia PLS, hingga senior yang terlibat pada aksi perpeloncoan, akan diberi sanksi.
Bukan hanya perpeloncoan dalam bentuk fisik, semua aksi yang dinilai mengada-ada, seperti kuncir rambut dan bully. Untuk itu pihaknya berharap kejadian tersebut tak terjadi selama masa MPLS. (rhm)
