BARRU, BKM — Pengelolaan Gedung Olahraga (GOR) Barru yang sempat semrawut selama lima tahun dan tidak memberi kontribusi apapun ke Pemkab menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2017 lalu.
Lebih miris lagi biaya sewa fasilitas GOR dalam kurun waktu lima tahun terakhir justru digunakan secara pribadi oleh oknum tertentu. Padahal idealnya, karena GOR aset Pemkab maka seluruh biaya pemanfaatkan GOR harus masuk sebagai PAD. Kadis Pemuda dan Olahraga Barru, Muhammad Anwar Kamis (19/7) menjelaskan saat ini pengelolaan GOR diambil alih Dispora. Pengelola sebelumnya hanya diberi kewenangan mempersewakan GOR dan fasilitas didalamnya dengan sistem kontrak.
”Pengelola diberi target Rp 10 juta pertahun untuk PAD,” tegas Anwar.
Pihaknya tidak ingin pengelolaan GOR kembali terulang seperti yang terjadi dalam lima tahun terakhir. ”Selama ini kan uang sewa GOR digunakan oknum tertentu,” jelasnya.
Sejak adanya temuan BPK jelas Anwar, dirinya ditegur oleh Bupati. Makanya pengelola ditarget Rp 10 juta pertahun untuk PAD.
Tahun ini jelas dia akan dilakukan rehabilitasi GOR dan setelah rampung akan dilakukan penataan dan pengelolaan secara profesional, sehingga target pemasukan akan ditingkatkan tahun depan. (udi/C)
Pengelola GOR Ditarget Rp 10 Juta
