BISA dipastikan, akan ada rasionalisasi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018.
Alasannya, karena kondisi keuangan Pemprov Sulsel mengalami defisit. Angkanya cukup besar, yakni sekitar Rp121 Miliar.
Menurut Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman, defisit anggaran disebabkan oleh beberapa hal. Beberapa diantaranya adanya selisih Silpa sebesar Rp25,23 M, kekurangan gaji 14 atau THR ASN sebesar Rp12,59 M, Sisa tunjangan profesi guru sebesar Rp11,18 miliar, kekurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp6,5 miliar, dan
Kegiatan lanjutan GOR Barombong sebesar Rp20 miliar.
“Defisit ada sekitar Rp121 miliar kekurangan anggaran yang harus ditutupi,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Triwulan II di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (19/7).
Jufri menyebutkan defisit anggaran ini juga disebabkan menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan deviden dari bank Sulsel turun 23,63.persen dari target. Secara akumulasi pendapatan asli daerah mengalami penurunan sebasar Rp40,941 miliar lebih atau 1,06 persen.
“Kalau pendapatan berkurang, otomatis akan berdampak pada penyusunan anggaran. Bappeda akan evaluasi serapan anggaran, kita akan rapat dengan mereka (OPD) untuk rasionalisasi untuk menutupi Rp121 miliar. Kalau berharap dari APBN perubahan, sudah tak bisa karena tahun ini tidak ada perubahan,” jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwien Azis menyebutkan Silpa yang ada di tahun 2017 bukan berasal dari pembiayaan PAD. Tapi bersumber dari kegiatan yang dibiayai oleh DAK. Akibatnya, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) harus mengganti dana yang digunakan untuk membayar kegiatan tersebut dari PAD.
“Ada sekitar Rp100 miliar. Yang saya tahu hanya Rp20 miliar lebih dari selisih Silpa audit dan rencana Silpa. Untuk menutupi defisit ini kami melakukan rasionalisasi terhadap belanja. Hal yang tak prioritas akan dikembalikan dan sisa tender,” ungkapnya.
Selain itu, untuk menutupi kekurangan ini pihaknya akan memanfaatkan hasil rasionalisasi anggaran Pilkada dari KPU sebesar Rp21 miliar. Serta menunggu sisa dana hibah Pilkada yang telah digunakan oleh KPU, Bawaslu dan pengamanan. (rhm)
TPAD Rasionalisasi Belanja
