KEPULAUAN SELAYAR, BKM — Sebanyak 2.340 karung berisi senyawa amonium nitrat dimusnahkan Penyidik Polres Selayar, Jumat (20/7). Pemusnahan dilakukan di Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar atas izin dari Ketua PN Selayar.
Pemusnahan dilakukan personil Polres dibantu Dinas Satpol PP dan Damkar dengan menyiapkan lubang besar dengan menggunakan kendaraannya berat, kemudian pupuk tersebut dibongkar dari karung kemudian dimasukkan ke dalam lubang tersebut dan ditimbun.
Bupati Muh Basli Ali mengapresiasi jajaran Polres Selayar atas kinerjanya yang berhasil mengungkap perdagangan bahan baku bom ikan.
“Apa dilakukan hari ini membuktikan bahwa masih ada dari segelintir orang yang berupaya menyelundupkan bahan baku bom ikan ke daerah kita. Kalau kita tidak segera melakukan penyadaran kepada masyarakat, maka ke depannya akan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup biota laut,” ujar Basli Ali.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Syamsu Ridwan, S.IK saat memimpin pemusnahan barang bukti menjelaskan barang bukti disita dalam Penangkapan kapal KLM. Eka Putri. GT. 62 NO. 649 / LLN di perairan sebelah selatan laut Selayar, 26 april 2018 yang lalu . Karung berisi butiran senyawa amonium nitrat ini adalah bahan dasar Bom Ikan yang rencananya akan dijual di Perairan Selayar, Wakatobi dan Timor Leste.
Ia menambahkan bahwa penangkapan ini adalah penangkapan terbesar amonium nitrat dalam 10 tahun terakhir dan jika diuangkan akan bernilai kurang lebih Rp 6 miliar rupiah. (rls)