Site icon Berita Kota Makassar

DPO Pencurian Emas Terciduk di Bandara

MAKASSAR,BKM — Tim gabungan Resmob Polres Bone diback up Timsus Polda Sulsel menciduk seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian antardaerah. Dia adalah Muh Basri alias Bacci (40). Pelariannya terhenti setelah keberadaannya terlacak di Bandara Haluoleo Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terungkapnya jejak pelarian tersangka saat aparat kepolisian yang bertugas di bandara mengidentifikasi DPO dari wilayah Sulsel. Seorang pria bersama wanita yang tengah berada di Bandara Haluoleo dicurigai salah satu DPO.
Untuk memastikannya, aparat Polres Kendari kemudian menghubungi Timsus Polda Sulsel. Timsus lalu melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Bone. Ternyata benar, dia adalah Muh Basri alias Bacci yang selama ini masuk DPO.
Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman mengatakan, Bacci merupakan pelaku perampokan lintas provinsi. Ia diamankan di Bandara Haluoleo, Kota Kendari.
”Terangka berada di bandara bersama istrinya. Selanjutnya diterbangkan ke Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanju,” jelas Aiptu Iqbal Kosman, Jumat (20/7).
Dari penuturan tersangka, diketahui kalau dirinya pernah melakukan pencurian emas seberat 70 gram di wilayah hukum Polres Bone. Emas tersebut kemudian dijualnnya di Jalan Pannampu, Makassar.
”Untuk pengembangan kasusnya dilakukan tim Resmob Polres Bone. Kami hanya back up. Tersangka pernah diamankan di Polres Palopo dan Polres Kendari,” terang Aiptu Iqbal. (ish/rus)

Exit mobile version