MAKALE, BKM — Beredarnya rekaman salah seorang pejabat eselon dua lingkup Pemkab Tana Toraja yang minta fee proyek sebesar 20 persen dari nilai proyek kepada rekanan ditanggapi serius Wakil Bupati Victor Datuan Batara.
Victor kepada BKM Jumat (20/7) mengatakan, informasi beredarnya pejabat minta fee (papa minta saham) baru diketahuinya dari rekan media.
Meski begitu, jika informasi beredarnya rekaman bisa dibuktikan, silahkan dilapor karena melanggar sebab masuk ranah hukum.
Baik petugas kepolisian, maupun Jaksa didesak segera turun melakukan pengusutan.
”Tentu sebagai pejabat dilarang meminta fee kepada rekanan apalagi menggunakan jabatannya,” ujar Victor.
Ditambahkan Victor, sangat disesalkan tindakan tidak terpuji pejabat minta fee, karena melanggar sumpah dan janji jabatan. (gus/C).
