TAKALAR, BKM-DPRD Takalar melalui Komisi 1 akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) untuk dimintai klarifikasinya terkait kisruh amburadulnya proses mutasi yang dilaksanakan Bupati Takalar Syamsari Kitta, akhir pekan lalu.
“Kami akan memanggil BKDD untuk meminta klarifikasi atas mutasi jabatan yang dianggap banyak merugikan ASN,” Kata Ketua Komisi 1 DPRD Takalar, Ilham Jaya Torada, Senin (23/7).
Ilham Jaya Torada menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap BKDD Takalar bukan untuk mengintervensi proses mutasi, karena menurut Legislator Hanura ini, mutasi adalah hak mutlak seorang BupatI yang tidak boleh diganggu gugat.
“Bukan hak prerogatif bupati yang akan diklarifikasi dalam rapat dengar pendapat nantinya, kami hanya akan mengklarifikasi sekaitan banyaknya ASN yang dinonjob dan diturunkan.pangkatnya,” Pungkas Ilham yang kerap disapa Daeng Nambung.
Sebelumnya itu pula, Legislator PPP Makmur Mustakim turut mengecam keras aksi mutasi yang diselenggarakan Bupati Takalar. Kecaman itu terlontar setelah dirinya mengetahui puluhan pejabat esalon III dan IV dinonjob tanpa.alasan.
“Sangat tidak beretika ini jalannya pemerintahan terhadap rakyat. Alasan apa yang membenarkan pejabat esalon III dan IV dinonjob tanpa ada kesalahan yang diperbuat,” Kata Makmur Mustakim. Amburadulnya mutasi akbar yang dilaksanakan Bupati Takalar diketahui setelah satu jabatan diisi oleh dua orang pejabat dan banyaknya ASN hasil mutasi namanya tidak terdaftar pada OPD barunya.(ari irawan)
