MAKASSAR, BKM — Tim gabungan Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang diback up Resmob Polda Sulsel, menggulung komplotan tersangka tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas). Mereka terdiri dari dua eksekutor dan lima orang penadahnya.
Satu dari ke tujuh orang itu terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan saat proses pengembangan penunjukan barang bukti, Minggu dinihari (22/7) sekitar pukul 01.30 Wita.
Mereka adalah Ikfal Ismail (22) dan Eky Saputra alias Eky (18). Kedua warga Jalan Toddopuli V, Kecamatan Rappocini ini bertindak selaku eksekutor.
Lima lainnya yang bertindak selaku penadah, yakni Alhamid alias Hamid (22) dan Haris (27). Mereka tinggal di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate. Ruslan alias Ullang (32), warga Jalan Tala Salapang. Arif Pratama (23), beralamat di BTN Tabaria Blok B7. Dan Hasbi (17), warga Pekanglabbu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Bersama barang bukti satu unit gawai merek Oppo A37 warna putih, polisi menggiring mereka ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan pengungkapan kasus ini.
Menurut Ananda, awalnya anggota Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang dilaporkan melakukan aksinya di Jalan Jalan Toddopuli VI. Hasilnya, dua orang terdeteksi tengah berada di Jalan Sukaria.
Personel Resmob kemudian menyampaikan kepada Kanitnya AKP Edy Sabhara. Selanjutnya diperintahkan untuk melakukan penangkapan. Mereka lalu berkoordinasi dengan Resmob Polsek Panakkukang.
”Persembunyian keduanya diketahui di Jalan Sukaria. Mereka kemudian ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Kompol Ananda, kemarin.
Saat diinterogasi, mereka mengaku melakukan aksinya bersama tujuh orang rekannya. Kawanan ini tercatat sudah tujuh kali beraksi di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan Rappocini.
Dini hari itu juga petugas menggiring tersangka dalam pengembangan kasus. Eki dibawa ke Jalan Sukaria. Ia diminta menunjukkan lokasi persembunyian rekannya.
Namun, setiba di lokasi, muncul akal picik Eki. Ia mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas lalu berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan sebagai langkah persuasif dilakukan polisi. Tapi, tiga kali suara letusan pistol tak juga dihiraukan Eki.
Akhirnya, sebutir peluru diarahkan ke bagian kaki tersangka. Dor….Eki pun tumbang. Ia selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Proses pengungkapan kasus ini tak berhenti sampai di situ. Tak berselang lama, lima orang penadah barang hasil curian Eki dan Ikfal berhasil digulung. Mereka diciduk dari lokasi berbeda. Masing-masing LYT, PYT dan FRK, ASLM dan NS. Sementara dua lainnya, yakni BDT dan FYT masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (ish/rus)
Dua Curas dan Lima Penadah Diringkus, Satu Ditembak
