MAKASSAR, BKM — Rencana penjabat Gubernur Sulsel Sumarsono untuk melakukan lelang jabatan untuk pejabat lingkup pemprov Sulsel, mendapat tanggapan dari pengamat ilmu politik dan pemerintahan Unhas Dr Jayadi Nas.
Menurut dia, apa yang disampaikan penjabat gubernur Soni –pangilan akrab Sumarsono– yang ingin melakukan lelang jabatan meski akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel terpilih Prof Nurdin Abdullah, tetap disayangkan. Sebab lelang jabatan berpotensi tidak sesuai dengan harapan gubernur terpilih.
“Penjabat gubernur ingin melakukan lelang jabatan itu untuk kepentingan apa? Apakah lelang jabatan tersebut bisa menjamin bila pejabat yang terpilih nantinya sesuai kepentingan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ucap Dr Jayadi Nas kepada BKM, Minggu (22/7).
Secara etika, menurut mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ini, lelang jabatan tidak bagus bila sudah mendekati jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. Sebab pasti ada pejabat yang senang jika terpilih. Begitu pula sebaliknya, akan ada yang kecewa bila tidak terpilih. “Kita ingin penjabat gubernur menyelesaikan tugasnya dengan baik tanpa ada yang kecewa. Apalagi Pak Sony sudah bagus mengantar pilgub Sulsel hingga sukses. Janganlah ada beban yang ditinggalkan,” harap Jayadi.
Olehnya itu, Jayadi berharap agar keinginan penjabat gubernur untuk melakukan lelang jabatan dipertimbangkan secara matang, meski akan meminta saran kepada gubernur terpilih.
“Etikanya, biarlah menunggu gubernur dan wakil gubernur dilantik agar sikron antara pejabat baru dengan harapan gubernur dan wakil gubernur yang tertuang dalam visi misi lima tahun kedepan,” pungkas Jayadi.
Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono, menegaskan tidak ada prosedur lelang jabatan yang akan dilakukan semasa dirinya memimpin Sulsel. Dia lebih cenderung menyerahkan kebijakan itu ke gubernur/wakil gubernur terpilih untuk melakukannya.
Komentar itu sesuai statemen Soni di awal menjabat Pj Gubernur Sulsel. Dia menekankan urusan lelang jabatan diserahkan kepada gubernur hasil pilgub. Adapun jika dirinya mengambil kebijakan mengisi jabatan yang kosong, itu demi memaksimalkan kerja-kerja OPD. Pengisian pun melalui seleksi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo pun menegaskan, sejauh ini tidak ada instruksi dari Pj Gubernur Sulsel untuk melaksanakan lelang jabatan.
“Sejauh ini tidak pernah ada instruksi dari Pak Pj Gubernur untuk melakukan agenda lelang jabatan, ” pungkasnya. (rif-rhm/rus)
Jayadi: Untuk Apa Soni Lelang Jabatan?
