SIDRAP, BKM — Kantor pelayanan surat kendaraan bermotor terus berinovasi dalam memberikan kemudahan masyarakat terutama wajib pajak membayar kewajibannya.
Samsat Sidrap bekerjasama dengan Bank Sulselbar Cabang Sidrap menggelar launchingInovasi Layanan bernama TABUNGAN SAMSAT (BUNG SAMSAT) Jumat (20/7) di Kantor Kas Bank Sulselbar Gedung BPKD Kabupaten Sidrap.
Launching BUNG SAMSAT dilakukan Kepala UPT Pendapatan Wilayah SIDRAP, Fitri Ari Utami, SIP, MH.
Melalui program BUNG SAMSAT, masyarakat dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dengan menabung atau mengangsur setiap bulan sampai dengan saat jatuh tempo pajaknya.
“Wajib pajak bisa mengangsur dengan jumlah yang variatif sesuai nilai pajak masing-masing wajib pajak,”ujar Fitri, Minggu (22/7) kemarin.
Untuk tahap awal, kata dia, SAMSAT SIDRAP bekerjasama dengan BPKD Kabupaten Sidrap untuk mengikutsertakan seluruh ASN nya menjadi nasabah BUNG SAMSAT.
“Melihat animo para ASN yang cukup baik, inovasi layanan BUNG SAMSAT tidak hanya diberikan kepada ASN lingkup BPKD Kabupaten Sidrap saja, namun akan diberikan bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Sidrap dan seluruh masyarakat Sidrap,”paparnya.
BUNG SAMSAT, katanya, diperuntukkan bagi pembayaran PKB pengesahan tahunan dan perpanjangan 5 tahun, kecuali mutasi/balik nama. Angsuran tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik roda 4 maupun roda 2.
Proses pendaftaran menjadi nasabah BUNG SAMSAT sangat mudah, masyarakat cukup mengunjungi. (ady/C)
Program BUNG SAMSAT Dilaunching
