Site icon Berita Kota Makassar

CV Wander Tetap Beroperasi, Tambang Liar Disetop

MAKASSAR, BKM — Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel melakukan pertemuan terkait penabangan di Bukit Allakuang, Sidrap, Senin (23/7). Mereka terdiri dari masyarakat Allakuang, CV Wander selaku pengusaha tambang yang mengantongi izin tambang di sana, inspektur tambang yang melakukan pengawasan, serta salah seorang ahli geologi yang juga Dosen Unhas Prof Ir Kaharuddin. Pertemuan membicarakan kelanjutan pengelolaan tambang yang selama beberapa pekan terakhir menjadi sorotan.
Kepala Dinas ESDM Sulsel Gunawan Palaguna menjelaskan, pihaknya sudah turun melihat langsung kondisi dan aktifitas pertambangan di Allakuang. Ternyata yang ditemukan, ada perusahaan tambang yakni CV Wander yang memang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).
Izin tersebut masih berlaku hingga tiga tahun ke depan. Namun ternyata, di sekitar wilayah tersebut banyak penambang ilegal yang tidak mengantongi izin.
Dinas ESDM pun mengambil keputusan untuk menghentikan aktifitas tambang yang tidak mengantongi izin. Sementara khusus untuk CV Wander, dipersilahkan untuk tetap melaksanakan aktifitas operasionalnya.
Pihaknya mengaku tidak bisa melarang atau menghentikan aktifitas penambangan yang dilakukan CV Wander, karena ada dasar untuk mereka beroperasi.
Namun, penghentian aktifitas penambangan yang beroperasi tanpa izin ini mengundang reaksi. Pasalnya, rata-rata mereka merupakan warga sekitar. Data yang dihimpun, ada sekitar 30 penambang ilegal yang merupakan warga setempat.
Untuk kepentingan tersebut, Kepala Desa Allakuang Zainuddin berharap ada solusi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk mereka. Pasalnya, ini menyangkut mata pencarian yang sudah dilakukan sejak lama. Kalau dihentikan sepihak, otomatis tidak ada lagi tempat untuk mencari hidup.
Menyikapi persoalan tersebut, Gunawan Palaguna mengatakan, pihaknya akan membantu para penambang ilegal tersebut agar bisa memperoleh izin. ”Namun selama belum mengantonginya, aktifitas harus dihentikan,” ujarnya.
Sementara dosen Vulkanologi dan Tektonik Departemen Teknik Geologi Universitas Hasanuddin, Kaharuddin MS menjelaskan, selama ini Gunung Allakuang dijadikan laboratorium alam oleh mahasiswa Unhas. Jejak aliran lava dapat ditemui di kawasan yang kini sudah dieksploitasi oleh aktivitas penambangan itu.
Jika kawasan gunung itu habis ditambang, tak ada lagi area riset khusus vulkanologi. Bukan hanya untuk Unhas, tetapi secara nasional dan internasional.
Berdasarkan penelitian, Gunung Allakuang masuk wilayah super kaldera Pangkajene. Terbentuk sekitar 1,8 juta tahun lalu dengan kaldera atau kawah berdiameter 12 kilometer.
”Fenomena geologi kaldera Pangkajene ini unik dan langka. Satu-satunya di Indonesia. Sehingga tahun 2011, daerah ini ditetapkan jadi pusat riset dan studi vulkanologi dan tektonik,” beber Kaharuddin.
Dia sangat menyayangkan situs geologi yang menjadi pusat riset vulkanologi itu hilang karena kegiatan eksploitasi tambang. Selain terancam kehilangan situs geologi, eksploitasi Gunung Allakuang juga akan berdampak besar pada ketersediaan sumber air. Kawasan pegunungan dan pebukitan Allakuang merupakan daerah resapan air hujan dan pemicu hujan.
“Bila kawasan gunung rusak, potensi air tanah dan air permukaan terancam hilang. Jadi eksploitasi harus dihentikan total. Pemkab Sidrap jangan tutup mata,” tegasnya.
Sesuai penelitian, ungkapnya, Gunung Allakuang terbentuk dari susunan balok-balok batuan yang ideal dan unik. Terbentuk dari pendinginan aliran lava.
Strukturnya menumpang di atas batu pasir yang rapuh tanpa akar. Jadi, bila digali terus menerus, bisa rubuh. Salah satu dampaknya, bisa menimbulkan gempa tektonik.
Penambang di sana diharapkan tetap memperhatikan ekosistem lingkungan disana. Kalaupun CV Wander terus beroperasi, diimbau jangan sampai mengikis habis gunung Allakuang.
Dia juga meminta stakeholder terkait lebih melekatkan pengawasannya di sana dan tegas menindak setiap aktifitas yang mengancam kerusakan lingkungan. Himbauan itu disambut cukup baik oleh perwakilan CV Wander. (rhm/rus)

Exit mobile version