GOWA, BKM — Dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui pajak kendaraan bermotor, Samsat Gowa menggandeng jajaran Satlantas Polres Gowa melakukan operasi penertiban.
Operasi penertiban kendaraan tak bayar pajak ini dilakukan Satlantas bersama petugas Samsat Gowa di kawasan Jl Tun Abd Razak (Hertasning Baru), Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Selasa (24/7/2018) pagi.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta yang memimpin operasi ini mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan penertiban pajak kendaraan, mengingat dari hasil data Dinas Pendapatan Daerah diduga banyak pemilik kendaraan yang tidak patuh pada pembayaran pajak kendaraannya.
“Iya kami turunkan puluhan petugas gabungan dari Satlantas maupun Samsat. Operasi ini menyasar para pengendara yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Mereka yang belum membayar pajak kendaraannya langsung membayar di tempat. Dan mereka tidak ditilang kok,” kata AKP Religia.
Dikatakannya, para pengendara diberi kemudahan. Jika pengendara membayar pajak kendaraannya di tempat dan jika para pelanggar langsung membayar pajak saat operasi berlangsung maka tidak akan ditilang. (saribulan)
