MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah yang dijadikan kos-kosan di BTN Hamzy dikepung Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminan Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. Kamar 1A di Pondok Aulia itu kemudian digerebek petugas.
Tidak lama berselang, dari dalam kamar keluar tiga orang lelaki dengan tangan terborgol. Mereka diamankan setelah menjadi terlapor dalam kasus penipuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Rabu (25/7), membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, ketiganya terlapor dalam kasus penipuan terhadap seorang perempuan bernama Aisyah. Korban diperdaya hingga mengalami kerugian hingga Rp8 juta.
”Jadi sebelum penggerebekan Pondokan Aulia BTN Hamzy, tim Ditreskrimsus menerima laporan seorang perempuan bernama Aisyah. Dalam keterangannya, korban ditipu oleh tiga orang pelaku. Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan, hingga akhirnya ketiga pelaku diamankan,” jelas Kombes Dicky.
Mereka yang dicuduk adalah Andika (23), beralamat di jalan poros Sengkang. Dia seorang mahasiswa. Aldi Renaldi alias Aldi (17), berdomisili di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Sidrap. Serta Jailani (21), warga Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Adapun modus operandi yang dilakukan ketiga pelaku, yakni mengambil alih akun BMM milik orang lain dengan menggunakan email dan password yang diposting di blog (fresh BBM account).
Ketiga pelaku, menurut Dicky, menyamar sebagai pemilik akun untuk melancarkan aksinya dengan cara menawarkan gawai harga murah ke kontak yang ada di media sosial BBM. Ketika korban berhasil diperdaya, pelaku kemudian mengarahkannya untuk mentansfer uang pembayaran harga HP.
”Setelah korban mentransfer uang berdasarkan transaksinya di BBM, pelaku langsung logout dari BBM,” jelas Dicky. (ish/rus)
Tiga Pemuda Menipu Bermodus Jual Gawai di Medsos
