Site icon Berita Kota Makassar

Kajari Jaga Kepercayaan Publik

BULUKUMBA, BKM — Kajari Bulukumba menggelar penyuluhan hukum dan penerangan hukum di Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba, Kamis (26/7).
Kasi Intel Kajari Bulukumba Sarwanto, SH menjelaskan dalam usianya Kejaksaan RI genap berusia 58 tahun menjadi lembaga di bidang penuntutan berdasarkan UU, Korps Adhyaksa terus berupaya menjadi sahabat masyarakat.
“Kami terus berupaya serta memaksimalkan kualitas penegakan hukum untuk memulihkan dan membangun kepercayaan, sekaligus memenuhi harapan publik yaitu Indonesia yang berkeadilan,” ujar Sarwanto, Kamis (26/7)
Untuk meningkatkan kepercayaan publik, Kejaksaan berusaha untuk lebih dekat dengan masyarakat luas. Sama halnya yang di Kecamatan Bontotiro dengan mengenal lebih dekat, Jaksa diharapkan dapat menjadi sahabat yang mendapatkan tempat istimewa di hati masyarakat.
“Jaksa sahabat masyarakat merupakan upaya membangun kepercayaan publik dalam rangka mewujudkan institusi kejaksaan yang dihormati, dihargai, dibanggakan dan dibela keberadaannya oleh masyarakat,” tambah Jaksa Agung.
Ia melanjutkan, membangun kepercayaan publik merupakan fondasi bagi kelancaran dan kesuksesan pembangunan nasional. Lebih dari itu, kepercayaan publik menjadi penentu keamanan dan stabilitas politik suatu negara.
“Aparatur Kejaksaan harus mampu menghadirkan serta mewujudkan nilai-nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum yang terukur dan dirasakan hasilnya secara nyata oleh masyarakat, disemua wilayah Kabupaten bulukumba, “kata Sarwanto. (min)

Exit mobile version