SINJAI, BKM — Sebanyak 863 unit Kendaraan Dinas (Randis) — roda empat dan roda dua lingkup Pemkab Sinjai belum bayar pajak. Hal ini berdasarkan data yang himpun dari UPT Pendapatan Wilayah Sinjai/Samsat per 11 Juli 2018.
Kasi Penetapan dan Penerimaan UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Malik Karim menyampaikan jumlah tersebut kemungkinan sudah berkurang karena sudah ada yang terbayar di atas 11 Juli 2018.
“Data tersebut kan Update 11 Juli 2018, sehingga kemungkinan sudah berkurang karena bisa saja ada SKPD yang membayar ditanggal 12 atau 13 Juli dan seterusnya,”ujarnya Kamis, (26/7).
Randis yang belum bayar pajak yaknoi Disdik 11 unit, Bapenda 22 unit, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) 22 unit, Pemkab Sinjai 209 unit, Dinas Kelautan dan Perikanan 27 unit, Sekretariat Daerah 88 unit, Dinas Kesehatan 230 unit, Dinas Perkebunan dan Kehutanan 62 unit (Belum Peralihan ke Pemprov), BKPSDMA 3 unit, Pemberdayaan Perempuan 38, Kesbangpol 5 unit, Dinas Pertanian 29 unit (Sekarang Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura), Bawasda/Inspektorat 22 unit, PUPR 28 Unit, Perindag 15 Unit, Dinas Perhubungan 18 Unit, Dinas Pemukiman dan Tata Ruang 7 unit, DPRD 5 Unit, Satpol PP 5 Unit, Dinas Koperasi 5 Unit dan RSUD 12 Unit.
“Jumlah keseluruhan pajak Randis yang harus dibayar Rp 239 juta. Kami berharap Pemkab atau setiap SKPD segera melakukan pembayaran pajak randis,” harapnya.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Sinjai, H Haris Hasyim mengatakan pembayaran pajak kendaraan Dinas Pemkab dianggarkan di SKPD masing-masing. “Anggarannya ada di SKPD dan alhamdulillah khusus Randis di BPKAD tidak pernah menunggak,”pungkasnya
Soal jumlah Randis, Haris menjelaskan jumlah Randis yang terpakai/belum dilelang mencapai 2007 unit yang terdiri dari roda empat 326 Unit dan roda dua 1.681 unit. (din/D)
Pemkab Belum Bayar Pajak Randis
