Site icon Berita Kota Makassar

Temuan BPK 2017: Ada Kelebihan Pembayaran Insentif BPHTB Barru

BARRU, BKM– Berdasarkan hasil pemeriksaan bukti pertanggungjawaban pembayaran insentif pajak BPHTB dan laporan realisasi penerimaan, diketahui terdapat kelebihan pembayaran insentif BPHTB dan PPJ sebesar Rp 131.100. 000.

Temuan ini sempat dibeberkan dua Fraksi melalui pembacaan pandangan umum fraksi Partai Demokrat dan Gerindra pada sidang Paripurna pembahasan ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 di ruang rapat DPRD Barru, belum lama ini.

Dalam temuan BPK itu, Insentif PPJ dan BPHTB dibayarkan secara bersamaan dalam dua kali pencairan yaitu bulan Juni untuk triwulan pertama dan dua sebesar Rp 115.000.000 dan Desember untuk triwulan ke tiga dan ke empat sebesar Rp 377.200.000. Terhadap realisasi pembayaran insentif tersebut. Tim BPK melakukan perhitungan ulang dan menemukan adanya selisih sebesar Rp 131.100.000

Tim BPK merekomendasi Bupati, agar Bendahara Pengeluaran Bapenda yang tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait pembayaran insentif pajak. Rekomendasi BPK tidak disini saja. Staf Seksi Pelaporan yang bertugas melakukan perhitungan insentif dalam melakukan perhitungan tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bapenda Andi Muhammad yang berusaha dikonfirmasi di kantornya tidak berhasil. Menurut beberapa staf Bapenda, Bapak sedang ada urusan di luar. (udi)

Exit mobile version