Site icon Berita Kota Makassar

BAP Polisi Narkoba Masuk Kajari

SINJAI, BKM — Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap oknum anggota Polisi Lalu Lintas Polres Sinjai Bripka RA yang terlibat kasus narkoba dilimpahkan Kejari Sinjai. Pelimpahan BAP tahap satu ini kini masih diteliti oleh pihak Kajari.
Kasi Propam Polres Sinjai Iptu Ferasmus Rande kepada BKM, Jumat (27/7) membenarkan adanya oknum anggota polisi RA mendekam di sel Mapolres Sinjai.
“Memang ada oknum anggota yang ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Silahkan konfirmasi ke Kasat Narkoba,” ujar Ferasmus melalui ponselnya.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Rivai membenarkan kasus ini. Kasat mengaku penanganan kasus oknum Polisi RA tersebut terus berjalan.
“Keterlibatan RA atas penunjukan orang yang ditangkap sebelumnya. Saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Sinjai tahap satu,” jelas Rivai.
Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi BKM menegaskan pihaknya tak akan mentolelir dan akan menindak tegas siapapun anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Saya tidak akan menindak tegas siapapun anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Harapan saya, semoga ini menjadi pelajaran buat yang lain untuk tidak terlibat dengan masalah narkoba. Semoga tidak ada lagi anggota yang terlibat,” tegas Kapolres.
Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sinjai Erfah Basmar, S. Kom, SH kepada BKM Jumat, (27/7) membenarkan mengenai pelimpahan BAP tersebut. “Memang ada berkasnya masuk dari Polres Sinjai dan kami masih mempelajari,”tukas Erfah. (din/C)

Exit mobile version