Site icon Berita Kota Makassar

Curi Motor di Berau, Ateng Diringkus di Gowa

MAKASSAR, BKM — Pelarian Abdul Rahman alias Ateng alias Angga (36) akhirnya terhenti. Pengejaran tim gabungan Polres Berau, Polda Kalimantan Utara diback up Resmob Polda Sulsel berhasil menemukan Ateng.
Ia diringkus di kediamannya Jalan Basoi Daeng Bunga, Bonto-bontoa, Kabupaten Gowa. Selanjutnya digelandang ke Mapolda Sulsel pada Jumat (27/7) pukul 01.00 Wita.
Ateng yang digelandang tak henti-hentinya mengomel. Ia sempat mengumpat dirinya sendiri ketika berada di atas mobil dalam logat bahasa Makassar yang kental.
”Kodong, tena nia salawa. Malah rugija kusa’ring. Bayara’ tommika doe’ kappala. Mangang bawangji kugappa kodong. Rijakkala tomma poeng. Oh kareang, pammoporanga,” celetuk Ateng.
Artinya kurang lebih; kasihan, tidak beruntungku. Malah rugi. Bayar uang kapal, hanya capek yang kudapat. Maafkan aku Tuhan.
Dalam catatan kepolisian, sebelumya Ateng menjadi terlapor dalam kasus tindak pidana pencurian motor diwilayah hukum Polres Berau, Provinsi Kalimantan Utara. Di sana, Ateng membawa kabur satu unit motor Honda Vario bernomor polisi KT 2072 MO. Aduan korban terlampir nomor: LP/102/VII/2018/Kaltim/Res Berau, tertanggal 24 Juli 2018.
Atas laporan itulah, tim Resmob Polres Berau melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pelaku terdeteksi. Ia tengah berada di wilayah Sulawesi Selatan.
Koordinasi pun dilakukan antara pihak Resmob Polres Berau dengan Resmob Polda Sulsel. Bantuan untuk melacak keberadaan tersangka pun diberikan. Anggota Resmob Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan keberadaan Ateng.
Informasi tentang Ateng di wilayah Kabupaten Gowa, kemudian disampaikan ke tim Resmob Polres Berau. Tanpa menunggu waktu lama, mereka pun langsung terbang ke Makassar.
Selanjutnya mendatangi kediaman buruannya. Setibanya di rumah, Ateng baru saja hendak melepaskan kancing bajunya. Tetiba tim gabungan resmob menyergapnya.
Satu unit Honda Vario bernomor polisi KT 2072 MO disita dari tangan Ateng. Bersama barang bukti hasil jarahannya, Ateng digiring ke markas Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan awal. Ia mengakui perbuatannya yang mencuri motor di Kabupaten Berau, Kaltara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Dikcy Sondani yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan penangkapan Ateng. ”Tersangka diamankan tim Resmob Polres Berau diback up Resmob Polda Sulsel. Ia terlibat pencurian motor di wilayah hukum Polres Berau,” ujar Dicky.
Untuk kepentingan penyelidikan, Resmob Polda Sulsel telah menyerahkan Ateng bersama satu unit sepeda motor hasil curiannya ke Resmob Berau. (ish/rus)

Exit mobile version