MAKASSAR, BKM — Lagi-lagi Jalan Tarakan jadi tempat persembunyian pelaku tindak kejahatan. Di lokasi ini, pada Kamis (26/7), aparat Polres Pelabuhan menangkap dan menindak tegas seorang pelaku jambret dengan korbannya seorang wanita.
Tak lama berselang, tim khusus Polda Sulsel kembali mengobok-obok Jalan Tarakan. Dua orang lelaki diringkus di lokasi ini. Mereka adalah Farman alias Marlo (34), serta Randy alias Andy (25).
Penangkapan dilakukan setelah timsus menerima aduan dari warga bahwa seorang pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) sedang berada di Jalan Tarakan. Informasi itu langsung ditindaklanjuti timsus yang dipimpin Aiptu Jusman Syawal.
Setibanya di lokasi, pada sebuah rumah di Jalan Tarakan, seorang lelaki terduga pelaku berhasil diringkus. Dia adalah Randy.
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa gawai. Randy yang diinterogasi, mengakui jika gawai tersebut diperoleh dari seorang lelaki bernama Farman.
Mendengar ‘nyanyian’ Randy, Jumat dini hari (27/7), petugas lalu membawanya untuk pengembangan. Ia digiring ke sebuah tempat yang tak jauh dari penangkapan dirinya.
Timsus lagi-lagi mengepung sebuah rumah dan masuk ke dalamnya. Tidak lama kemudian seorang lelaki yang dicari, keluar dari sebuah rumah dengan tangan terborgol. Dia adalah Farman. Selanjutnya, mereka berdua digelandang ke markas Timsus Polda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan penangkapan dua orang lelaki terduga pelaku tindak pidana curas.
”Awalnya timsus menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku jambret sedang berada di Jalan Tarakan. Anggota kemudian bergerak ke lokasi. Hasilnya, dua orang pelaku diamankan. Disita pula HP sebagai barang bukti,” jelas Dicky, kemarin.
Usai menjalani pemeriksaan awal, timsus Polda Sulsel selanjutnya menyerahkan kedua tersangka ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (ish/rus)
Lagi, Dua Penjambret Terciduk di Jalan Tarakan
