Site icon Berita Kota Makassar

Menantu Dalangi Pencurian Kuda Mertua

GOWA, BKM — Karena merasa kesal kepada mertuanya, akhirnya A alias Liwang (24) tega mengotaki pencurian seekor kuda belang putih coklat milik mertuanya, Mangassai Dg Ruppa di Lingkungan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada Januari 2018 lalu.

Perbuatan Liwang Cs ini tercium lalu Polisi berhasil membekuknya pada Rabu (25/7/2018).

Pencurian dua ekor kuda itu dilakukan tersangka pelaku bernama Syamsuddin alias Samad bin Tiro (42) orang suruhan Liwang pada pukul 02.30 Wita pada Januari 2018.

Dalam melakukan aksi ini, tersangka tidak sendirian tapi ditemani rekannya T alias Jama warga Batua Bontomarannu serta  Sanre warga Mala’lang, Kecamatan Pattallassang.

Ketiga pria ini merupakan orang suruhan Liwang untuk mencuri ternak kuda milik mertuanya pelaku.

Dari kasus ini, baru Liwang dan Syamsuddin yang berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Bontomarannu bersama tim anti bandit Polres Gowa sementara dua tersangka lainnya yakni Jama dan Sanre masih DPO (daftar pencarian orang).

Kapolsek Bontomarannu, AKP Robert Naro didampingi Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan disela merilis kasus curnak kuda ini di Polsek Bontomarannu, Jumat (27/7/2018) siang mengatakan, tersangka Liwang bersama Syamsuddin kini dalam proses pengamanan pihak Polsek.

Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti dua ekor kuda, satu ekor kuda betina masih hidup sedang seekor kuda jantan sudah disembelih di Desa Moncong-moncong oleh Jama.

Dijelaskan Kapolsek Robert bahwa pencurian ini berawal saat Liwang selaku dalangnya, merasa iba  mendengar keluhan sepupu istrinya yang sampai sekarang belum dibayarkan oleh mertuanya tersebut.

Sok jadi pahlawan, Liwang pun merancang pencurian kuda mertuanya itu kemudian menghubungi rekannya Syamsuddin alias Samad  untuk melakukan pencurian di rumah mertua di Lingkungan Bontomanai.

Syamsuddin pun mengatur jadwal pencurian lalu kemudian mengajak pelaku lainnya yakni Jama dan Sanre (keduanya masih DPO).

Namun pada Rabu (25/7/2018) lalu, akhirnya Liwang dan Syamsuddin berhasil ditangkap. Syamsuddin ditangkap di kampungnya di Dusun Bangkala, Desa Jenemadinging, Kecamatan Pattallassang.

Saat tertangkap Syamsuddin pun bernyanyi jika dalang dari pencurian itu adalah anak menantu korban.

“Saat dilakukan pengembangan dan penunjukan terhadap tersangka lainnya pelaku Syamsuddin berusaha merampas senpi Bripka Yusuf dan berusaha melarikan diri. Karena melawan petugas akhirnya kaki Syamsuddin pun dilumpuhkan petugas,” jelas Kapolsek Bontomarannu, Robert Naro.

Mengetahui rekannya tertangkap, akhirnya Jumat dinihari tadi sekitar pukul 04.00 Wita, Liwang menyerahkan diri. Liwang menyerahkan diri ke Polsek Bontomarannu karena mendengar ada warning dari kepolisian bahwa jika para pelaku  menyerahkan diri maka akan ditindaki secara tegas.

“Saya takut jadi saya terpaksa menyerahkan diri saja,” aku Liwang di hadapan petugas.

Kapolsek Robert mengatakan, terhadap pelaku lainnya yang menjadi DPO akan dilakukan penangkapan sesegera mungkin.

Terkait pengungkapan kasus pencurian kuda itu, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sejak awal bertugas di Gowa, dirinya sudah mengultimatum akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan khususnya 3C (curanmor, curas/curat, curnak).

“Saya mengapresiasi keseriusan jajaran Polsek melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan. Seterusnya harus demikian,” kata Shinto. (saribulan)

Exit mobile version