Site icon Berita Kota Makassar

Polda Ungkap 21 Motor Curian

MAMUJU, BKM — Polda Sulbar berhasil mengungkap puluhan motor curian lintas kabupaten. Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar didampingi Dir Krimum, Kabid Humas, Kapolres Mamuju, dan Kapolres Matra dalam press release yang berlangsung di Polsek Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu (25/7), mengatakan, pengungkapan kasus curanmor lintas kabupaten dan pencurian dengan kekerasan ini dilakukan tim Resmob Polda Sulbar dan unit Reskrim Polsek Rural Kalukku.
Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan serta partisipasi masyakat. Termasuk para wartawan dalam memberikan informasi. Dalam pengungkapan kasus ini, ada tiga tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 21 kendaraan roda dua dan satu unit HP Samsung.
Ketiga tersangka yang diamankan, yakni HS (33), tersangka utama, alamat Pokkang, Desa Pokkang, Kabupaten Mamuju, LK (23) dan LS (24) merupakan penadah dan masing-masing beralamat di Dusun Galung Lemo, Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Pengungkapan kasus ini awalnya berdasarkan laporan polisi No Lp/80/V/2018 tanggal 4 Mei 2018 di Polsek Kalukku. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya diamankan barang bukti dari tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Mamuju, Mamuju Utara, dan Kabupaten Mamuju Tengah.
Kapolda juga menekankan, dari 21 barang bukti yang diamankan tidak menutup kemungkinan masih ada barang bukti hasil kejahatan lainnya dari tersangka yang belum terungkap.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) dan pasal 480 kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj Mashura, menambahkan, pada kegiatan press conference tersebut pelaku dan barang bukti ditampilkan langsung dengan rincian 3 tersangka, 21 BB motor dan 1 unit HP Samsung.
Ditambahkan, kegiatan press release dilaksanakan di Polsek Kalukku karena tersangka dan seluruh barang bukti ada di Mapolsek sekaligus memudahkan para media mengekspose hasil pengungkapan kasus Curanmor. (ala/mir/c)

Exit mobile version