LUWU, BKM — Kasatpol PP Kabupaten Luwu Andi Iskandar menyampaikan pendidikan dan pelatihan dasar Satuan Polisi Pamong Praja mampu menjadi nilai tambah dalam meningkatkan prestasi Satuan Pol PP guna mendukung keamanan KabupatenLuwu.
Menurut Iskandar, Satpol PP merupakan institusi yang sangat penting dan strategis bagi jalannya roda pemerintahan di daerah. Hal ini diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda Pasal 255 ayat 1 yakni pembentukan Satpol PP untuk menegakkan Perda dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
”Pemkab Luwu mendukung acara Diklat guna meningkatkan peran Satpol PP. Karena tanpa perhatian yang serius dan dukungan Pemkab maka hasil yang akan dicapai tidak optimal,” ujar Andi Iskandar, Senin (30/7) usai menutup Diklat.
Diklat dasar jelas mampu meningkatkan profesionalisme dan humanisme dalam pelaksanaan tugas, serta mengerahkan seluruh kemampuan, daya dan upaya dalam rangka mendukung keamanan wilayah Luwu.
“Sebagai seorang Pamong Praja yang memiliki tugas pokok melaksanakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah dan peraturan bupati maka dianggap perlu setiap personil diberikan pembekalan tentang ilmu Kesamaptaan dan Kepamong Prajaan,” tambahnya.
Dia berharap setelah mengikuti pelatihan dasar ini agar setiap personil nantinya memiliki mental yang kuat, kedisiplinan yang tinggi serta dedikasi yang baik dalam menjalankan setiap tugas di lapangan. (wan/C)
Satpol PP Gelar Diklat Dasar
