Site icon Berita Kota Makassar

Beraksi di Tiga Titik, Dua Penjambret Gawai Diringkus

MAKASSAR, BKM — Aksi kriminalitas Randi Akbar alias Randi (27), dan temannya Nuralamsiah alias Alam (19) terhenti untuk sementara. Tersangka tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) ini diringkus tim Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya.
Kedua warga Jalan Sibula Dalam ini diamankan dari lokasi berbeda. Mereka tak bisa berkutik dalam pengepungan polisi yang mendatangi rumahnya masing-masing. Selanjutnya dibawa ke posko tim Jatanras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi didampingi Kasubnit 2 Ipda Ahmad Syah Jamal, mengatakan kedua tersangka yang diamankan sudah lama masuk target operasi (TO). Mereka terlibat dalam aksi curas di beberapa titik dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota tim Jatanras menerima informasi dari warga, Minggu (29/7). Petugas kemudian menindaklanjutinya dan dilakukan pengintaian terhadap keduanya.
”Tersangka Alam diamankan saat tidur di rumahnya,” ujar AKP Ivan Wahyudi, kemarin.
Dari tangan Alam, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni satu unit gawai Samsung Ace warna biru.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan curas. Namun Alam tak sendirian. Melainkan ditemani seorang rekannya bernama Randi.
‘Nyanyian’ Alam langsung dikembangkan. Hasilnya, Randi pun berhasil diringkus tak jauh dari tempat persembunyian Alam.
Adapun lokasi aksi yang disebutkan oleh keduanya, yakni curas di Jalan Serui. Di sini mereka menggasak gawai Oppo A83 warna hitam. Barang itu kemudian dijual seharga Rp600 ribu kepada seorang penadah.
Ada pula aksi jambret di Jalan Andalas. Merampas gawai Samsung Ace warna biru. kemudian dijual ke penadah dengan harga Rp400 ribu.
Terakhir, menjambret juga di Jalan Andalas. Yang diambil adalah gawai merek Oppo warna hitam. Selanjutnya dijual kepada penadah seharga Rp400 ribu. (ish/rus)

Exit mobile version