Site icon Berita Kota Makassar

DPD PAN Barru Setor Kembali Berkas Perbaikan ke KPU

BARRU, BKM– Usai melengkapi dan melakukan perbaikan berkas, DPD PAN Barru kembali menyetor berkas bacalegnya . Berkas bacaleg PAN dinyatakan memenuhi syarat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru berdasarkan cek list KPU yang harus dilengkapi untuk disetor kembali ke KPU, kata Darwis Arham Ketua Bappilu PAN Barru.Selasa (31/7)

Ketua Bappilu DPD PAN Barru, Darwis Arham mengakui, berkas dikembalikan oleh pihak KPU Barru lantaran masih banyak kekurangan sehingga harus dilakukan perbaikan kembali dengan batas waktu yang ditentukan KPU. Sementara itu Divisi Tekhnis KPU Barru Masdar, usai menerima Partai PAN mengatakan, perbaikan berkas sampai hari ini selasa (31/7) hingga pukul 24.00 Wita. (udi)

Exit mobile version