GOWA, BKM — Gegara mengeluarkan umpatan menghina sumpah pemuda di medsos, akhirnya empat siswa SMA di Gowa diamankan pihak Kepolisian. Keempat siswa ini yakni NR (16), Fk (17), Ma (18) dan MF (17) kini sedang menjalani proses pemeriksaan petugas di Polsek Tinggimoncong sejak diamankan, Rabu (1/8/2018).
Keempat siswa diproses hukum lantaran memposting video mereka dengan mengucapkan naskah sumpah pemuda sambil mengacungkan jari tengah. Karena perilaku mereka ini dan dimuat di video maka cemoohan para netizen FB di seluruh Indonesia pun khususnya netizen di Sulsel mencibir perilaku buruk keempat siswa ini.
Berbagai sumpah serapah netizen mengakir ke akun FB ke empat siswa ini hingga akhirnya jajaran Polres Gowa pun mengambil tindakan mengamankan keempat anak tersebut. Rasa kesal itu dilampiaskan melalui beberapa komentar di Akun pelajar yang memposting Video penghinaan terhadap Sumpah Pemuda tersebut.
Karena keberadaan keempat siswa itu berda di wilayah hukum Polsek Tinggimoncong, maka penanganannya diserahkan ke Polsek setempat.
“Setelah video itu viral, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga langsung memerintahkan Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Rusdi Tata agar oknum yang memposting dan yang ada dalam tayangan video tersebut segera diamankan guna dimintai keterangan,” jelas Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Tinggimoncong, tak sampai satu jam, keempat siswa itu berhasil diamankan.
Terkait ujaran kebencian yang dipertontonkan empat siswa SMA tersebut, menurut Kapolres Shinto, perlu segera ditindaki serta memberikan pembinaan serius kepada keempat siswa bersangkutan.
“Ujaran kebencian maupun penghinaan apalagi hal-hal yang dapat memecah belah persatuan bangsa menjadi atensi yang harus kami tindak lanjuti segera,” tandas Shinto. (saribulan)
