MAKASSAR, BKM — Menteri Kesehatan Nila F Moelek melakukan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) di Kota Makassar, Rabu (1/8). Kegiatan berlangsung di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Jalan AP Petta Rani.
Kampanye ini dilakukan di tengah pro kontra terkait halal tidaknya imunisasi tersebut. Sebab hingga saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin MR.
Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan, pada dasarnya MUI tidak menolak. Namun, saat ditanya wartawan terkait kehalalan vaksin MR tersebut, dia tidak bisa menjamin terkait persoalan itu.
Secara diplomatis, Nila mengatakan, pemberian imunisasi MR yang dilakukan pemerintah mengacu pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016. Isinya kurang lebih; sesuatu yang merugikan ingin dicegah dengan pengobatan, diperbolehkan.
“Jadi saya kira MUI tidak menolak. Jadi memang ada fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2014, ayat 4. Selama ini tentu kita berhubungan dan komunikasi dengan MUI. Memang kita memprosesnya agar ini betul-betul hal patut bisa digunakan untuk masyarakat,” ungkap Nila.
Selain MUI, Nila mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan terkait imunisasi MR tersebut.
Dia melanjutkan, saat ini sertifikasi halalnya masih sementara diproses. Nila juga membeberkan pentingnya imunisasi MR ini.
Menurutnya, tak ada pengobatan untuk penyakit campak maupun rubella. Namun kedua penyakit tersebut dapat dicegah dengan imunisasi MR. Satu vaksin bisa langsung mencegah dua virus.
Campak merupakan penyakit yang mudah menular disebabkan virus dan disebarkan melalui batuk serta bersin. Ketika seseorang terkena campak, 90 persen orang yang berinteraksi erat dengan penderita dapat tertular jika belum kebal. Kekebalan akan terbentuk melalui pemberian imunisasi.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, selama tahun 2010-2017, sebanyak 27.834 kasus dilaporkan.
Sementara rubella merupakan penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa. Penyakit ini mudah menular. Yang berbahaya jika rubella ini menular ke wanita hamil. Terutama pada masa awal kehamilan, karena bisa menyebabkan keguguran atau kecatatan permanen pada bayi.
Data kementerian Kesehatan, pada 2013-2017, terdapat 31.449 kasus rubella yang dilaporkan.
Kampanye imunisasi MR di Sulsel merupakan fase kedua yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Fase pertama telah berlangsung di seluruh Pulau Jawa.
Khusus untuk Sulsel, sasaran kampanye imunisasi MR sebanyak 2.331.048 jiwa. Dengan sasaran pemberian vaksin pada balita hingga remaja usia 9 bulan hingga di bawah 15 tahun.
Nila menegaskan, vaksin MR yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar dari Badan POM.
Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono dalamkesempatan itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel mengimbau agar masyarakat di daerah ini bisa mengikuti kampanye imunisasi MR.
Dia mengaku, sejauh ini, di Sulsel kejadian masyarakat yang menderita rubella maupun campak belum terlalu banyak. Belum meluas, namun tetap bahaya sehingga harus diantisipasi.
“Saya mengimbau masyarakat karena itu bentuk fenomena baru rubella ini. Sekali kena, kalau tidak imun maka itu langsung bisa meninggal. Ini lebih bahaya dari polio dan lainnya,” kata Soni.
Dia meminta masyarakat untuk memahami upaya pemerintah dalam menanggulangi penyakit berbahaya tersebut. (rhm/rus)
Kampanye Imunisasi MR di Tengah Pro Kontra Halal
