Site icon Berita Kota Makassar

Setengah Hati Tertibkan Pak Ogah

MAKASSAR, BKM — Jika ingin mendapatkan uang dengan cara mudah di Makassar, jadilah Pak Ogah. Begitu kalimat satire untuk menggambarkan sebuah fenomena sosial di tengah masyarakat metropolitan saat ini.
Tidak heran jika ‘profesi’ yang memandu pengendara mobil di bukaan jalan, saat ini kian banyak yang menggelutinya. Mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua sekalipun.
Tengoklah di Jalan AP Petta Rani, Hertasning, Alauddin, Urip Sumoharjo dan ruas jalan lainnya. Pak Ogah dengan mudah bisa ditemui.
Kehadirannya pun telah menimbulkan pro dan kontra. Namun lebih banyak yang mempersoalkannya. Sebab, tak jarang dari mereka melakukan perbuatan tak terpuji. Salah satunya, mencoret mobil yang lewat jika tidak diberi uang.
Siang kemarin, BKM turun ke jalan melakukan pemantauan aktifitas Pak Ogah pada sejumlah titik ruas jalan. Dimulai dari Jalan Hertasning Raya. Seperti depan kantor PLN dan depan rumah jabatan wakil wali kota Makassar.
Hampir di sepanjang jalan tersebut, setiap bukaan median jalan dikuasai oleh mereka. Rerata beranggotakan paling banyak lima orang.
Di bukaan median jalan tak jauh dari SBPU Hertasning, jumlah mereka cukup banyak. Pengendara roda empat yang bergerak menuju bukaan ini menyalakan lampu sein untuk memutar. Mereka kemudian ditahan lalu diarahkan sesuai instruksi Pak Ogah.
Satu mobil biasanya dipandu dua Pak Ogah. Satu yang menahan kendaraan dari arah berlawanan. Satunya lagi berdiri di samping pintu sopir untuk mengambil recehan atas jasanya itu. Teriakan serta umpatan kerap terdengar dari Pak Ogah jika sopir mobil tidak membuka kaca dan memberikan uang.
Teriakan kecil dari Pak Ogah, ditambah lagi tatapan mata sinis dari mereka, membuat masyarakat pengguna jalan merasa resah. Bahkan mereka merasa cukup terganggu dengan aktifitas Pak Ogah.
Zul misalnya. Pengguna jalan yang ditemui BKM, kemarin mengatakan, aktifitas Pak Ogah sudah cukup meresahkan dan begitu mengganggu. Sebab mereka kerap berdiri di ujung bukaan median di jalan hanya memprioritaskan kendaraan tertentu untuk menyeberang. Sementara kendaraan dari arah lain ditahan agar kendaraan yang diarahkannya bisa lolos dengan mudah.
“Selama ini saya lihat Pak Ogah hanya memprioritaskan mobil-mobil yang diarahkannya untuk menyeberang. Sedangkan kendaraan dari arah lain ditahan. Setelah lolos, mereka (Pak Ogah) mengintip di kaca dan meminta uang. Kalau tidak dikasih, mereka biasa berteriak,” cetus Zul menceritakan pengalamannya.
Beruntung, hingga saat ini Zul belum pernah mendapat perlakuan kasar seperti kontak fisik dari Pak Ogah di jalanan. Dia berusaha menahan diri dan tidak terpancing atas perlakuan Pak Ogah jika tidak diberi recehan.
“Mereka tidak boleh memaksa untuk diberi uang,. Karena mereka melakukan itu atas keinginannya sendiri. Kalau misalnya merusak kendaraan, harus dilaporkan ke polisi. Tapi ulah Pak Ogah yang sering bikin macet arus lalulintas, juga harus menjadi perhatian,” ujar Zul lagi.
Hal sama dikemukakan Angga, pengendara lainnya. Dia mengaku resah ketika lihat Pak Ogah yang hanya mendahulukan kendaraan yang diarahkannya. Karenanya, Angga berharap pemerintah dapat bersikap tegas menertibkan aktivitas mereka.
“Seharusnya Pak Ogah itu ditertibkan. Karena aktivitas mereka sangat mengganggu. Penertibannya jangan dilakukan setengah hati,” tandasnya, kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Mario Said, berdalih bahwa permasalahan terkait aktifitas Pak Ogah harus diselesaikan secara bersama-sama. Baik oleh dinas di Pemkot Makassar maupun kepolisian. Termasuk membuat regulasi yang mengatur tentang keberadaan Pak Ogah.
“Saya sudah koordinasi bersama Satpol PP Makassar dan Dinsos Kota Makassar terkait penertiban Pak Ogah. Perlu kita jalan bersama, karena ini menyangkut manusianya juga,” ucap Mario di Balai Kota Makassar, Selasa (31/7).
Mario mengakui, pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan penertiban terhadap Pak Ogah. Sebab regulasi atau payung hukum yang mengaturnya belum ada.
“Penertiban bukan kewenangan kami. Itu tugas Dinsos Makassar terkait dengan manusianya. Kalaupun mau melibatkan Dishub, mari kita sama-sama. Dishub Makassar tidak punya regulasi menertibkan Pak Ogah,” kelitnya.
Hasil pertemuan yang telah dilakukan Dishub Makassar, menurut Mario, pihak kepolisian sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu menertibkan Pak Ogah. Salah satu ‘syaratnya’, masyarakat diminta melaporkan Pak Ogah jika merasa dirugikan dan ada pelanggaran hukum yang dilakukannya.
“Pihak kepolisian siap menertibkan dan menindak Pak Ogah jika meresahkan masyarakat dengan melawan hukum. Seperti merusak mobil, atau memukul. Ketika ada masyarakat yang merasa dirugikan, segera melapor ke polisi,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Muhtar Tahir balik melempar persoalan. Menurut dia, penertiban Pak Ogah bukan masuk ranah OPD yang dipimpinnya. Melainkan tugas dan tanggung jawab Dishub.
“Itu bukan tugas kami. Pak Ogah urusan Dishub Makassar,” ketusnya. (arf/rus)

Exit mobile version