Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pencuri Motor Terciduk Bawa Kunci Letter T

MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobil (Resmob) Polsek Manggala meringkus dua orang remaja, masing-masing berinisial IK (18) dan RA (16). Mereka terciduk ketika dicurigai hendak melancarkan aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Borong Raya.
Penangkapan kedua remaja tersebut berlangsung Rabu malam (1/8). Saat itu tim yang dipimpin Kanit Rekrim Iptu Syamsuddin melakukan patroli, serta penyelidikan kasus curas, curanmor dan curat.
Di tengah perjalanan, anggota Resmob menaruh curiga terhadap pengendara motor Yamaha Vega warna hitam yang terparkir di jalan poros Antang Raya. Guna memastikan kecurigaannya, polisi kemudian bergerak menghampiri pengendara yang sedang memarkir motornya itu.
Penggeledahan pun dilakukan terhadap dua orang remaja tersebut. Hasilnya, ditemukan kunci letter T. Tanpa perlawanan, keduanya dibekuk. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Manggala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris, Kamis (2/8) mengkonfirmasi kebenaran penangkapan dua orang pelaku curanmor tersebut.
”Awalnya tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reksrim melakukan patroli wilayah. Saat di jalan poros Antanag Raya, ada dua orang remaja pengendara yang memarkir motornya di pinggir jalan. Tim resmob yang dicuriga kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti berupa kunci letter T. Mereka lalu dibawa ke Polsek Manggala untuk diperiksa,” jelas Kompol Laode Idris.
Kepada polisi yang memeriksanya, kedua warga Ballaparang, Kecamatan Rappocini ini mengaku telah melakukan aksi curanmor di tiga titik. Di antaranya, mencuri motor di Jalan Borong Raya pada hari Sabtu (14/7) sekitar pukul 01.00 Wita.
”Keduanya mengaku membawa kabur motor korban dari Jalan Borong Raya dengan menggunakan kunci letter T. Selain itu, pelaku juga mengambil HP merk Samsung Young 1 warna hitam, uang tunai Rp600 ribu dan lima bungkus rokok,” terang Laode Idris.
Di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Rappocini pelaku juga pernah beraksi. Yang diambil dua unit laptop, satu unit notebook warna biru serta uang tunai Rp1,2 juta.
Di Jalan Gunung Merapi, pelaku mengambil satu unit TV 32 inci merek Sharp warna hitam. Kemudian di toko pakaian Jalan Hertasning, mengambil sekitar 100 lembar pakaian baju kemeja dan kaos serta celana jeans. Sementara di Jalan Rappocini, tepatnya samping kampus UIT, pelaku menggasak tujuh unit gawai berbagai merek dan tipe. (ish/rus)

Exit mobile version