Site icon Berita Kota Makassar

Tim Hukum Kodam XIV Hasanuddin Beri Penyuluhan

MAMUJU, BKM — Prajurit dan PNS Korem 142/Tatag bersama Kodim 1418/Mamuju serta ibu Persit menerima penyuluhan hukum dari Hukum Kodam XIV/Hasanuddin. Penyuluhan dilaksanakan di aula Makorem 142/Tatag, Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Kamis (2/8).
Dalam sambutannya, Danrem 142 Tatag yang disampaikan Kasrem, Letkol Arh Muh Imran, menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada. Sehingga anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri serta keluarga.
”Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan satu tahun sekali dan terjadual. Untuk itu, setiap materi agar disimak dan dipahami dengan betul. Ajukan pertanyaan-pertanyaan yang belum dimengerti,” ungkap Kasrem.
Tim Penyuluh Hukum Kakumdam XIV/Hsn dalam hal ini diwakili Kepala Pelaksana Bantuan dan Dukungan Hukum Kodam XIV/Hsn, Mayor Chk Muh Isa Ansari didampingi Lettu Chk Ari Yuda Satria.
Tujuan kedatangan tim penyuluh hukum adalah dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada prajurit dan PNS jajaran Kodam XIV/Hsn. Penyuluhan kali ini mengambil tema ‘Meningkatkan disiplin dan menaati hukum dapat mengurangi tingkat pelanggaran di satuan’.
Penyuluhannya disampaikan Mayor Chk Muh Isa Ansari dengan materi netralitas TNI dalam Pilkada, desersi prajurit, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan bahaya Narkoba.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Dandim 1418/Mamuju, Letkol Inf Jamet Nijo, para Kasi dan Pasi Korem 142/Tatag, Kasdim 1418/Mamuju, serta Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 142. (ala/mir/c)

Exit mobile version