PINRANG, BKM — Masa tugas Sekwan DPRD Pinrang Drs H Ahmad Side, M.Si berakhir per 1 Agustus 2018. Selain Ahmad Side, staf ahli Bupati Pinrang Drs H Abd Fattah, M.Si juga memasuki purnabakti. Keduanya dilepas oleh Sekkab Pinrang H Ilamuddin di Kantor Bupati, Senin (6/8).
Sementara penyerahan SK pensiun dilakukan Bupati Pinrang Aslam Patonangi. Bupati Pinrang Aslam Patonangi, menilai masa tugas Ahmad Side dan H Fattah 32 tahun telah memberikan konstribusi besar bagi pembangunan Pinrang, masa pensiun hanya simbolisasi, ASN akan hilang baik struktural maupun kedinasan namun hubungan silaturahmi tidak akan pernah hilang, Bupati dan jajarannya mengungkapkan rasa terima kasih atas pengabdian.
Mengabdi untuk rakyat bukan semata di pemerintahan namun ditempat lainpun dapat mengabdi lebih baik.
Ahmad Side dengan rasa haru mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan selama 32 tahun menjadi ASN. (ady/C)
Dua Pejabat Masuki Purnabakti
