Site icon Berita Kota Makassar

Kapolrestabes: Jangan Nyolong Listrik

KAPOLRESTABES Makassar Komisaris Besar (Kombes) Pol Irwan Anwar mendatangi lokasi kebakaran, Senin (6/8). Didampingi Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT, ia melihat langsung lokasi kebakaran. Juga menemui keluarga korban kebakaran.
Kombes Irwan memerintahkan jajaran Polsek Tallo untuk memasang garis polisi. Juga melakukan pengamanan dan membantu warga.
Pantauan BKM, jarak lokasi kebakaran dari jalan umum masuk lorong sekitar 100 meter. Rumah yang terbakar berada di depan lorong yang lebarnya lima meter.
Lurah Pannampu Abdul Muis, mengatakan sudah dua kali peristiwa kebakaran terjadi di wilayahnya. Ia telah melaporkan peristiwa ini ke pemerintah kecamatan dan Pemkot Makassar.
”Kalau soal penyebab kebakaran, kita serahkan ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” kata Abdul Muis.
Kapolrestabes menegaskan, kebakaran yang dikibatkan korsleting listrik dikarenakan ulah ‘nakal’ masyarakat. Karena ingin mencuri aliran listrik, akhirnya nyantol aliran dan sambungan. Salah menyambung aliran listrik akhirnya korsleting.
“Makanya jangan nyolong listrik. Apalagi untuk mengakali meteran listrik,” ujar Irwan Anwar dihubungi terpisah, Senin (6/8).
Masyarakat juga, kata Irwan Anwar, harus secara rutin maupun berkala mengecek instalasi listrik yang lama. Sebab penggunaan instalasi listrik memiliki batas waktu pemakaian. Bila ada yang sudah tua, sebaiknya diganti atau diperbaharui.
Selain itu, lanjut Irwan, PLN juga harus proaktif melakukan pemeriksaan jaringan serta instalasi maupun penggunaan listrik di rumah warga. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kebakaran akibat arus pendek. Juga mengantisipasi terjadinya pencurian listrik.
“Nanti akan saya coba koordinasikan dengan PLN untuk turun langsung mengambil langkah preventif dan persuasif. Seperti melakukan operasi bersama PLN ke rumah-rumah warga,” ujar Irwan Anwar.
Terpisah, Humas PLN Sulselrabar Rosita Zulkarnaen, meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaan listrik.
“Kalau ada instalasi listrik yang mau diganti atau diperbaiki, sebaiknya memanggil atau meminta orang yang ahli di bidang itu.
Supaya tidak terjadi korseleting yang bisa mengakibatkan kerugian,” imbuhnya.
Rosita Zulkarnaen juga menyinggung soal kewenangan PLN dalam melakukan pemeriksaan rutin listrik pelanggan. “Kewenangan PLN hanya sampai di meteran. Kalau di dalam rumah, itu sudah jadi kewenangan pelanggan,” ujarnya.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman, serta potensi terjadinya kebakaran. Utamanya di daerah padat penduduk dengan kondisi bangunan semi permanen.
Kepala Bidang Operasional Damkar Makassar Hasanuddin mengatakan, kasus kebakaran di Makassar cukup meningkat mulai awal Juli. Pemicunya beragam. Ada karena bakar sampah di lahan terbuka dan gersang, hingga arus pendek listrik.
Olehnya itu, masyarakat diminta untuk tidak membakar sampah di lahan ketika angin sedang kencang. Kalaupun dilakukan, harus waspada dan mengawasi demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan.
“Di musim kemarau seperti sekarang ini, api dengan cepat merambat dan menjalar karena kondisi lagi kering. Bukan cuma alang-alang yang rawan. Area padat penduduk dengan bangunan semi permanen juga rawan dan mudah terbakar. Sebab materil bangunan dominan kayu,” terang Hasanuddin di kantornya, Senin (6/8). (jul-arf-mat/rus)

Exit mobile version