GOWA, BKM — Dua perempuan masing-masing SB (43) dan HN (42) langsung diamankan petugas pengamanan haji Polres Gowa saat jamaah calon haji (JCH) Kloter 28 yang berjumlah 248 orang siap diberangkatkan menuju asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (8/8/2018) pukul 06.00 Wita di depan kantor Kemenag RI Kabupaten Gowa di Jl Agussalim, Sungguminasa, Gowa.
SB dan HN diamankan karena beraksi mencurigakan saat hendak menaiki bus jamaah yang sudah terparkir di depan Kemenag sejak pukul 02.30 Wita dinihari tadi.
Kedua perempuan ini mengaku akan mendampingi keluarganya yang sudah tua dan sakit-sakitan untuk menuju asrama Sudiang setelah sampai di Sudiang akan balik lagi ke Gowa. Baik SB dan HN keduanya menggunakan Id card atasnama KBIH Al Masyair. Ternyata keduanya menggunakan Id card pimpinan KBIH Al Masyair dan mengaku ditugaskan pihak KBIH tersebut.
“Kedua perempuan yang berpakaian putih itu kini berada di mako Polres Gowa untuk dimintai keterangan terkait keikutan mereka di rombongan JCH tersebut,” kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Kapolres Shinto mengatakan,
kedua ibu tersebut saat ini masih dimintai keterangan di Polres Gowa untuk mendalami motifnya sekaligus mengecek name-tag yang mereka digunakan.
Diketahui kedua perempuan ini tertangkap tangan personil Polres Gowa karena tidak memiliki identitas yang jelas.
“Kedua pelaku ini pakai Id card yang digantung dilehernya lalu ikut di rombongan jamaah dan naik ke bus. Tapi petugas lihai memperhatikan identitas yang digunakannya tidak jelas, sehingga keduanya langsung diamankan,” kata kapolres.
Alasan kedua perempuan itu tambahnya, mereka mengenakan id card itu karena sudah ditugaskan oleh KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) Al Masyair di Gowa untuk mengantarkan para jamaan calon haji ke asrama Haji Sudiang Makassar.
Saat pemeriksaan, Ketua Yayasan KBIH Al Masyair, H Sanusi Dg Tutu juga datang untuk mengklarifikasi kartu Id card yang dipakai dua perempuan tersebut. H Sanusi Dg Tutu datang ke Polres didampingi menantunya, Hj Taugi yang merupakan pemilik resmi Id card yang digunakan terduga pelaku. (saribulan)
