PINRANG, BKM — Proyek pengadaan 17 Unit Genset di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pinrang tahun anggaran 2017 menuai sorotan.
Pasalnya, pembelian genset yang dianggarkan sebesar Rp150 juta per unitnya tersebut diduga sarat penyelewengan karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Data yang dihimpun menyebutkan, penyelewengan ini terjadi saat pihak rekanan atau kontraktor pelaksana proyek membeli pengadaan 17 Unit Genset yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Kapasitasnya terlalu tinggi sehingga tidak digunakan sesuai peruntukkannya.
“Kami menyoroti proyek pengadaan ini karena ada yang melenceng di dalamnya. Dimana, proyek yang menelan anggaran Rp2 Miliar lebih itu ternyata Gensetnya tidak terpakai dan hanya disimpan begitu saja alias mubazir,” ujar Korbid Hukum Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW), Yusuf Haruna, Selasa (7/8).
Yusuf meminta agar kasus ini ditindaklanjuti aparat penegak hukum di Kabupaten Pinrang.
“Kami akan segera laporkan kasus ini ke Polres atau Kejari Pinrang. Kasihan, uang miliaran ini terbuang begitu saja untuk alat yang tidak bisa dimanfaatkan,” tandasnya. (ady/C)
Pengadaan Genset Dinkes Disorot
