MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku kecewa dengan kerja-kerja yang dilakukan Tim penyelamat fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) milik Pemerintah Kota Makassar. Kerja tim dinilai belum menunjukkan progres maksimal.
Bahkan jelas Danny, sapaan akrab wali kota, hingga saat ini aset masih banyak dikuasai warga, pengusaha dan pengembang.”Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bergabung dalam tim penyelamat fasum dan fasos belum banyak memperlihatkan kerja-kerja memuaskan. Inilah yang harus dievaluasi dan diberikan penyegaran nyata,” tegas Danny.
Danny juga melihat selama ini kerja-kerja SKPD baru berjalan jika ada anggarannya.”Banyak saya lihat SKPD tidak mau kerja kejar aset. SKPD cuma mau bekerja kalau ada uangnya. Inikan lucu. Saya lebih dulu merombak pejabat di SKPD teknisnya,” sebut Danny, Selasa (7/8).
Sekadar diketahui, tim sebelumnya telah mengidentifikasi dan verifikasi terhadap 491 fasum dan fasos, baik yang dikuasai pihak lain maupun yang belum diserahkan oleh pengembang.
Ketua Tim Penyelamat Fasum Fasos Pemerintah Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan, tim akan direvisi guna memperjelas kerja tim agar berjalan lebih efektif. Sebelumnya tim terpadu mengidentifikasi ada 491 site plan fasum/fasos yang di duga dialih fungsikan oleh pengembang.
“Revisi ini sebenarnya untuk memperjelas kerja tim agar lebih efektif, perlu ada kejelasan dalam hal tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD maupun instansi, harapannya dengan revisi itu, bisa mempercepat pendataan untuk pengambilalihan aset-aset fasum-fasos yang ada,” tambahnya.
Terpisah, Panitia Khusus (Pansus) Fasum-Fasos Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar bakal mengusulkan ke Pemerintah Kota Makassar untuk mengambil alih pengusutan fasum-fasos yang masih direbut pengembang dan pihak ketiga.
Ketua Pansus Fasum-Fasos DPRD Makassar, Wahab Tahir menegaskan, langkah untuk mengganti tim pengejar aset memang perlu dilakukan, menginggat tidak ada pergerakan yang massif dilakukan selama setahun belakangan ini.
“Tim ini tidak bisa dibubarkan begitu saja, karena terbitnya SK itu atas persetujuan pak wali. Hanya memang SK itu punya tempo, lapor dulu kalau pak wali ingin bentuk tim lagi bagus lagi,” ungkapnya saat di temui di DPRD Makassar, Rabu (8/8).
Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar ini, juga akan mengusulkan ke pemkot untuk mengambil alih pengusutan fasum fasos dalam pansus seperti sebelumnya. Menginggat pergerakan tim pemkot sangat lamban dalam mengambil fasum-fasos.
“Saya akan berkoordinasi dengan pemerintah kota. Kalau tim ini tidak bergerak, biar pansus DPRD saja yang ambil alih, biar pansus bergerak karena pansus ini belum mati. Tapi kalau pak wali mau merombak tim itu sah-sah saja,” bebernya.
Sementara itu, anggota Pansus Fasum-Fasos DPRD Makassar, Zaenal Beta juga mengaku, wajar saja jika Wali Kota Makassar ingin mengubah struktur tim pengejar aset.”Tim fasum-fasos harusnya adalah orang-orang yang memiliki keberanian besar untuk mengambil alih fasum-fasos, sebab dibalik pengerjaran itu ada orang-orang besar yang terlibat. Kita tunggu laporan ji ini. Kita ini tidak punya kekuatan untuk mengeksekusi,” jelasnya.(ita).
