Site icon Berita Kota Makassar

Pendemo Segel dan Gembok Kantor Kejati

MAKASSAR, BKM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kakek Soebeki menyegel kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Mereka menggembok pagar dengan menggunakan rantai.
Mereka melakukan hal itu karena tidak mendapat respon dan titik terang dari pihak Kejati Sulsel, setelah tiga kali menggelar aksi serupa.
“Kakek Soebeki didakwa bersalah lantaran dianggap telah memalsukan surat keterangan tanah,” kata Saharuddin selaku jenderal lapangan dalam orasinya, Rabu (8/8). Tanah yang dimaksudkan terletak di Jalan Veteran Utara nomor 318/386 Kelurahan Maradekayya Selatan, Kota Makassar.
Mahasiswa mendesak untuk menghentikan kriminalisasi terhadap kakek Soebeki. Menuntut proses transparansi dan peradilan yang bersih di Kejati Sulsel
Massa sempat ditemui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin. Namun karena tidak ada titik terang, pendemo kemudian menyegel dan menggembok pagar pintu masuk kantor. Sempat terjadi ketegangan antara petugas kepolisian dan mahasiswa, ketika polisi hendak memindahkan ban yang dibakar oleh para pendemo. (mat/rus)

Exit mobile version