MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengimbau pemerintah kota Makassar memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk dalam kota terkait izin dan retribusi hewan kurban yang masuk.
Menurut Anggota Komisi B DPRD makassar, Mario David mengatakan, pemerintah kota dalam hal ini perusda Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar untuk melakukan strelisasi masuknya hewan kurban harus dikena 4-5 kali cash.
“Binatang yang mau dipotong itu, harus mereka strelisasi terlebih dahulu. Dengan diberikan kewenangan strelisasi itu artinya, semua hewan yang masuk harus langsung dikena cash, itu belum masuk pemotongan, tempat dan pemeriksaannya RPH dan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar harus saling koordinasi,” ungkapnya usai rapat paripurna DPRD makassar, Kamis (9/8).
Lanjut Legislator Fraksi Nasdem Makassar ini bahwa secara khusus dewan sudah menghimbau ke pigak perusda untuk melakukan perluasan usaha yang selama ini dinilai stagnan dan tidak menghasilkan pendapatan anggaran daerah yang tinggi.
“RPH ini harus punya ekstensifikasi usaha artinya harus ada perluasan usaha kedepannya tidak seperti sekarang yang rata-rata menunggu bola saja. Kita tidak ingin itu berlaku untuk jangka pendek saja di bulan Idul Adha, tapi juga jangka panjang juga makanya harus ada perluasan usaha,” jelasnya.
Begitupun yang diungkapkan oleh Anggota Komisi D, Basdir. Basdir menjelaskan, jika momen Idul Adha kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual hewan tanpa melalui pemeriksaan kesehatan. Karena itu, ia mengimbau agar pemerintah kota membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap hewan kurban.
“Harus ada tim yang turun ke tempat-tempat pemotongan sapi dan memeriksa sapi yang dijual tersebut itu layak dijual baik dari segi kesehatannya, maupun persyaratan,” ujarnya.
Hewan kurban yang telah diperiksa oleh tim tersebut akan diberi sertifikat resmi. Karena itulah, Basdir mengimbau kepada masyarakat untuk jeli memilih hewan kurban, yakni hewan yang memegang sertifikat layak potong. “Sapi yang baik itu adalah sapi yang sehat dan memenuhi standar kurban,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Abd Rahman Bando mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan vaksinasi antraks terhadap hewan ternak menjelang Idul Adha 1439 Hijriah. Vaksinasi antraks telah dilaksanakan sejak tiga bulan yang lalu. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan hewan ternak, khususnya hewan kurban.
“Vaksinasi baru kita akhiri kurang lebih satu bulan sebelum Hari Raya Kurban. Karena kita tidak boleh lakukan vaksinasi terhadap hewan yang akan disembeli dalam kurun dua minggu, kalau soal retribusinya kita sudah koordinasikan dengan perusda Makassar,” ujarnya.
DP2 membentuk 5 tim yang berjumlah 200 orang yang terdiri dari Dokter Hewan, paramedis hewan, sarjana peternakan, tenaga laboran, dan tenaga administrasi. Tim tersebut disebar di 15 kecamatan yang ada di Makassar. Di hari pertama ini, DP2 telah memeriksa 544 ekor sapi dari target 7.000 hewan kurban. Tim ini melakukan pemeriksaan kesehatan ke sejumlah kantong ternak, pasar, dan rumah pemotongan hewan (RPH).
“Kalau ada indikasi, tidak ada tolenransi. Hewan tersebut akan langsung dikarantina dan tidak boleh disembeli dan dijadikan hewan kurban,” tuturnya. (Ita)
Jelang Idul Adha, Pengawasan Hewan Kurban Minta Diperketat
