PANGKEP, BKM — Kejaksaan Negeri Pangkep saat ini sedang menindaklanjuti program nasional kejaksaan, yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Sekolah pertama yang menjadi sasaran program tersebut, yakni SMA IMMIM Putri Minasa Te’ne.
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Firmansyah Subhan, yang dihubungi melalui Kasintel Kejari, Mustar, membenarkan jika program JMS pertama telah dilakukan dengan sekolah sasaran pertama yakni siswa SMA Pesantren IMMIM Putri.
” Langkah dari program JMS ini yaitu untuk menanamkan melek hukum secara dini kepada peserta didik. Selain itu, JSM dilakukan untuk membangun karakter siswa yang lebih bermartabat,” kata Mustar, Rabu (8/8).
Dijelaskan, santri Pesantren IMMIM Putri yang juga menjadi siswa SMA IMMIM Putri menjadi sasaran awal dari program JMS, karena diketahui pendidikan karakter itu sudah lebih awal tertanam pada pola pendidikan ke pesantren.
”Dari sini kemudian program Jaksa Masuk Sekolah akan merambah ke sejumlah SMA dan SMK yang ada di wilayah Kabupaten Pangkep,” ujarnya. (udi/mir/c)
JMS Sosialisasikan Hukum Secara Dini
