Site icon Berita Kota Makassar

Maling Gawai di Lapangan Bola Diringkus

MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di Jalan Somba Opu, Kabupaten Gowa dikepung sejumlah pria bertubuh kekar menenteng senjata. Tak lama berselang keluarlah dari rumah itu seorang lelaki dengan tangan terborgol. Dia lalu dinaikkan ke sebuah mobil.
Belakangan diketahui jika pria bersenjata itu adalah personel Tim Khusus Polda Sulsel. Mereka tengah menggerebek tempat persembunyian seorang tersangka tindak pidana pencurian.
Mobil yang dikendarai polisi itu kemudian berhenti di markasnya Jalan Hertasning, Makassar. Pria yang ditangkap digiring masuk ke sebuah ruangan. Di depan ia menyebutkan identitasnya.
“Nama saya Saldi alias Aldi, Pak. Umur 21 tahun. Beralamat di Jalan Nuri Somba Opu, Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Aldi mengaku pernah mencuri gawai milik seorang pemain bola di Lapangan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat itu korban lengah ketika berteriak memberi dukungan kepada tim jagoannya. Kesempatan ini dimanfaatkan tersangka untuk mengambil tas yang berisi dompet, gawai serta jam tangan milik korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan tersangka Aldi diamankan timsus pada hari Selasa (7/8) pukul 14.20 Wita. Penangkapan dipimpin Aiptu Iqbal Kosman yang menindaklanjuti laporan korbannya, nomor LP/220/VII/2018/Sek Somba Opu.
”Korban melapornya ke Polsek Somba Opu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Timsus Polda Sulsel dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka teridentifikasi dan keberadaannya terlacak,” terang Dicky, kemarin.
Aldi diketahui ada di Jalan Nuri, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Rumah yang ditempatinya digerebek, dan tersangka diringkus.
Dari tangannya disita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah tas merk Specs warna merah hitam. Satu buah jam tangan merk AC. Satu buah dompet warna coklat. Serta satu unit ponsel merk Vivo V9 warna hitam.
Perwira tiga bunga melati di pundaknya ini menambahkan, setelah selesai diinterogasi sementara, selanjutnya tersangka diserahkan ke Polsek Somba Opu guna proses hukum lebih lanjut. (ish/rus)

Exit mobile version