SEKRETARIS Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulsel Syaharuddin Alrif mengaku tidak khawatir bila KPU Sulsel memberikan catatan tidak memenuhi syarat (TMS) bagi bacaleg yang ada di Dapil XI. “Kami tak khawatir kalau dipleno sebagai TMS, sebab Nasdem telah memasukkan berkas secara lengkap sejak awal,”ujar Syahar-panggilan akrab Syaharuddin Alrif.
Menurut Syahar yang juga wakil ketua DPRD Sulsel ini, status TMS hanya karena ada human error antara Nasdem dengan verifikator di KPU Sulsel. Dijelaskan bahwa surat pengadilan negeri itu ada dua macam, satu yang menyerangkan bila tidak pernah tersangkut kasus hukum dan satu surat lagi yang menerangkan soal terdaftar sebagai pemilih. “Nah saat itu verifikator bertanya kenapa ada dua surat. Dia pikir surat itu substansinya sama, sehingga dikembalikan,”ujar Syahar.
Karena kepututusan TMS merupakan hasil pleno dari KPU, maka Nasdem Sulsel tentu harus menyurat ke Bawaslu untuk dilakukan mediasi. “Kita juga sudah melakukan komunikasi dengan komisioner untuk menempuh jalur mediasi lewat Bawaslu Sulsel,”ujar Syahar.
Pada saat mediasi, Nasdem akan membuktikan adanya surat dari pengadilan yang dikembalikan. “Kita akan buktikan bila ada dua surat dari pengadilan dan hanya satu yang diterima oleh verifikator ketika itu,”pungkasnya. (rif)
Syahar: Semua Nasdem Berkas Lengkap
