SIDRAP, BKM — Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru non PNS Kemenag Sidrap segera terbayarkan.
Kepala Kemenag Sidrap, Irman Baharuddin saat dikonfirmasi terkait hal ini Kamis (9/8) mengatakan guru agama Islam lingkup Kemenag Sidrap sudah bisa bernapas lega. Sebentar lagi akan dibayarkan gajinya selama delapan bulan.
“Alokasi anggaran untuk pembayaran tunjangan profesi guru non PNS sudah tercatat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Saya baru saja mendapat kabar baik itu,” katanya.
Total anggaran yang tercatat dalam DIPA, sebesar Rp6 miliar. Dana itu sama besarnya dengan kuota kebutuhan Kemenag Sidrap untuk membayarkan TPG Non PNS selama satu tahun anggaran.
Pihaknya sisa mencairkan anggaran tersebut. “Kita akan bergerak cepat untuk mencairkan anggaran itu,” ujar Irman.
Irman membeberkan adanya kesalahan teknis sejak awal mengenai pengalokasian anggaran dari pusat ke Sidrap itu. Selain dana juga tercatat dalam DIPA, dana yang masuk ke Sidrap hanya sebesar Rp38 juta.
Irman berharap kalangan guru agama non PNS di bawah naungan Kantor Kemenag Sidrap, tetap bersabar.
“Sementara ini kita tengah berjuang bagaimana agar dana Rp6 miliar itu bisa dicairkan, mudahan-mudahan bulan ini sudah bisa dibayarkan,” kata Irman.
Di lingkup Kantor Kemenag Sidrap, ada sekitar 200 orang guru agama islam non PNS yang menantikan terbayarnya TPG tersebut. Setiap penerima rata-rata mendapat sekitar Rp2,8 juta perbulan.
Sementara, di lingkup Kantor Kemenag Sidrap ada sekitar 200 orang guru agama islam non PNS yang menantikan terbayarnya TPG tersebut. Setiap penerima rata-rata mendapat sekitar Rp 2,8 juta perbulan. (ady/C)
