Site icon Berita Kota Makassar

Aktivis Nilai Pejabat Sekda Takalar Tak Layak Didefenifkan

TAKALAR, BKM-Sejumlah aktivis di Kabupaten Takalar menilai pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, H Arsyad Taba tidak layak didefenitifkan. Alasannya, Arsyad dinilai ikut bertanggung jawab dengan amburadulnya mutasi pejabat Eselon III dan IV, belum lama ini.

“Pj Sekda tidak layak untuk didefenifkan sebagai seorang sekretaris daerah. Buktinya, Sekda selaku Ketua Baperjakat tidak mampu mengayomi ASN secara terstruktur,” Kata H Imran Tola, salah satu aktivis, Jumat (10/8).

Hal senada juga diutarakan Ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat Indonesia (LPMI) Kabupaten Takalar, Aristo Syafar. Dia juga tak sepakat, jika Pj Sekda Takalar akan didefenifkan melalui proses seleksi jabatan pratama.

” Pj Sekda saat kami nilai tidak mampu memimpin sebuah organisasi. Kisruhnya proses mutasi diduga kuat karena Pj Sekda selaku baperjakat tidak berfungsi. Untuk itu, kami meminta Komisi Aparatur Sipil Negara mempertimbangkan rencana pendefenitifan Pj Sekda Takalar,” kata Aristo Syafar, Jumat (10/8). Penolakan, Pj Sekda untuk tidak didefenifkan mencuat setelah Pemerintah Kabupaten Takalar membuka seleksi lelang jabatan pratama sebagai salah satu persyaratan untuk mengisi jabatan sekda yang belum diisi secara permananen.

“Lelang jabatan Sekretaris Daerah sudah dibuka, dan lelang jabatan sekda terbuka untuk umum dan sesuai ketentuan ada beberapa nama calon sekda yang akan dikirim ke provinsi setelah tahapan seleksi berakhir,” Kata Kepala BKDD Takalar, H Rusdi Sennang. (ari Irawan)

Exit mobile version