TAKALAR, BKM — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi bupati Takalar beberapa hari lalu, mengadukan juga nasibnya ke ombudsman. Sebelumnya, ASN Pemkab Takalar ini juga mengadukan bupati Takalar ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Laporannya perihal amburadulnya mutasi yang dilaksanakan bupati Takalar belum lama ini. Selain dimutasi, para ASN ini juga ada yang mengalami penurunan pangkat dan jabatan.
”Setelah melapor ke KASN perihal mutasi yang dinilai melanggar aturan ASN. Kami juga telah melaporkan bupati dan Baperjakat ke ombudsman perihal mutasi yang merugikan diri kami sebagai ASN,” kata Abdul Rauf, korban mutasi, Rabu (8/8).
Korban ASN lainnya berharap laporan terkait amburadulnya proses mutasi yang mengakibatkan puluhan pejabat esalon III dan IV lingkup Pemkab Takalar mendapat posisi nonjob tanpa ada alasan dari bupati Takalar.
”Selain kami menilai mutasi ini melanggar aturan ASN, kami juga sangat kecewa terhadap bupati yang telah semena-mena menonjobkan puluhan pejabat dari jabatannya tanpa alasan,” kata Ramli Awing, ASN korban mutasi lainnya.
Sementara, pihak ombudsman melalui bagian penerimaan dan verifikasi laporan, Kusnadi Umar, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan ASN korban mutasi dari Kabupaten Takalar, membenarkan kedatangan ASN tersebut.
”Iya, ada beberapa perwakilan ASN yang datang melapor terkait indikasi pelanggaran mutasi yang dilaksanakan bupati Takalar, berikut sejumlah berkas administrasi sebagai barang bukti pelanggaran,” kata Kusnadi Umar. (ira/mir/c)
Dimutasi Bupati Takalar, ASN Lapor ke Ombudsman
